HOME  ⁄  Nasional

BP3MI Kepri Perkuat Pemberangkatan PMI Legal di Wilayah Perbatasan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BP3MI Kepri Perkuat Pemberangkatan PMI Legal di Wilayah Perbatasan
Foto: (Sumber : Kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman pada tanggal 18 Mei 2026 dilaksanakan di Perbatasan Perairan Negara Pulau terluar di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Kepri, Senin (18/5/2026). ANTARA/HO-BP3MI Kepri)

Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memperkuat pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara legal dan prosedural di wilayah perbatasan Indonesia.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau Imam Riyadi mengatakan keberadaan gugus tugas daerah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdampak positif terhadap meningkatnya jumlah PMI yang berangkat secara resmi.

“Dampak positif adanya gugus tugas daerah TPPO adalah semakin banyak PMI yang berangkat secara legal dan prosedural,” ujar Imam di Batam, Selasa.

Gerakan Nasional Migran Aman digelar serentak oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sementara BP3MI Kepri mengikuti kegiatan secara daring dari Kabupaten Karimun.

Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Imam mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan di wilayah perbatasan dalam penanganan dan perlindungan PMI di Kepulauan Riau.

Menurut dia, forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia-Indonesia atau Sosek Malindo juga menjadi peluang memperkuat penempatan PMI di wilayah Melaka dan Johor Bahru, Malaysia.

“Harapannya dapat melayani PMI yang bekerja turun-temurun di wilayah perbatasan, misalnya dengan pass lintas batas,” katanya.

Ia menegaskan kolaborasi lintas sektor tetap menjadi kunci dalam pengawasan dan perlindungan PMI, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.

Gerakan Nasional Migran Aman juga bertujuan memperkuat edukasi, perlindungan, dan pengawasan hingga tingkat desa melalui program Desa Migran Emas.

Polisi dan KJRI Dukung Perlindungan PMI

Dalam kegiatan di Karimun, sebanyak 132 peserta hadir yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga perwakilan PMI.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Roby Topan Manusiwa mengatakan pihak kepolisian terus aktif mencegah penyelundupan migran dan TPPO bersama BP3MI Kepri.

“Semoga kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar bekerja secara aman sesuai prosedur,” ujar Roby.

Sementara itu, Konsulat Jenderal RI Johor Bahru yang diwakili Konsul/Sekretaris I Leny Marliani menilai Gerakan Nasional Migran Aman menjadi langkah memperkuat sistem perlindungan PMI secara menyeluruh.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah bagi PMI dan upaya mengangkat martabat PMI agar dapat bekerja secara aman serta memperoleh perlindungan,” katanya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu Elektronik Kartu Pekerja Migran Indonesia (E-KPMI) secara simbolis kepada PMI asal Karimun serta penyerahan klaim asuransi PMI sebesar Rp12,9 juta kepada keluarga pekerja migran.

Penulis :
Ahmad Yusuf