HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Jambi Tegaskan Hutan Adat Penting untuk Jaga Kelestarian Ekosistem

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Jambi Tegaskan Hutan Adat Penting untuk Jaga Kelestarian Ekosistem
Foto: (Sumber : Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat menyerahkan hadiah kepada tiga pemenang lomba pengelola hutan adat (LPHA) di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Agus Suprayitno..)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan pentingnya peran masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan guna menjaga kelestarian ekosistem secara turun-temurun.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan hutan adat menjadi ruang hidup masyarakat adat yang selama ini menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Hutan adat merupakan ruang hidup bagi masyarakat adat, yang telah menjaga hutan secara turun temurun,” kata Sudirman saat membuka Festival Hutan Adat tingkat Provinsi Jambi di Kota Jambi, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah Tambah Kawasan Hutan Adat di Jambi

Sudirman menjelaskan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan menargetkan pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat di Indonesia hingga 2029.

Ia menyebut studi empiris menunjukkan kawasan hutan yang dikelola masyarakat adat efektif menurunkan laju deforestasi hingga 30 sampai 50 persen.

“Kabar baiknya, melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2074 dan 2075, Provinsi Jambi resmi mendapatkan penetapan kawasan hutan adat baru yang diserahkan kepada dua komunitas,” ujarnya.

Penetapan pertama diberikan kepada masyarakat hukum adat Marga Sungai Pinang di Desa Muaro Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dengan luas 69 hektare.

Penetapan kedua diberikan kepada masyarakat hukum adat Marga Batang Asai di Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dengan luas sekitar 821 hektare.

Lomba Hutan Adat Digelar untuk Tingkatkan Pengelolaan

Sudirman mengatakan pembentukan hutan adat memiliki tujuan mulia seperti menjaga hulu air, mitigasi bencana, dan melestarikan kearifan lokal warisan leluhur.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menggelar lomba pengelolaan hutan adat tingkat provinsi sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat adat.

Penilaian dilakukan oleh tim juri dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Balai Perhutanan Sosial Kampar, dan Fakultas Pertanian Universitas Jambi.

Kriteria penilaian meliputi kondisi tutupan hutan, luas kawasan, manajemen usaha hutan adat, serta kepatuhan terhadap hukum adat.

Berdasarkan hasil penilaian, juara pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat Kabupaten Bungo.

Juara kedua diraih LPHA Hulu Air Lembur Lekuk Limo Puluh Tumbi Kabupaten Kerinci dan juara ketiga diraih LPHA Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo Kabupaten Merangin.

“Kami yakin dan percaya, banyak program dan kegiatan yang bisa kita dukung dengan kegiatan lomba hutan adat ini, semua pihak bisa bersinergi,” tutup Sudirman.

Penulis :
Ahmad Yusuf