HOME  ⁄  Nasional

Yusril Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Perintahkan Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Yusril Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Perintahkan Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa 19/5/2026 (sumber: ANTARA/Willi Irawan)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah memerintahkan aparat untuk membubarkan acara nonton bareng atau nobar serta diskusi film dokumenter “Pesta Babi” saat berada di Universitas Negeri Surabaya, Selasa, 19 Mei 2026.

Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berkreasi dan berekspresi para seniman melalui film dokumenter yang mengangkat persoalan di Papua tersebut.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,” ungkap Yusril.

Pemerintah Nilai Kritik Film sebagai Masukan

Yusril menyebut pemerintah memandang kritik dalam film tersebut sebagai masukan positif untuk evaluasi kebijakan pemerintah, terutama terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal di Papua.

“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” ujar Yusril.

Ia mengakui program cetak sawah nasional sejak 2022 berpotensi menimbulkan bias di lapangan, termasuk konflik kepentingan antarwarga dan persoalan kelestarian hutan di Papua bagian selatan.

Menurut Yusril, program ketahanan pangan tidak hanya dijalankan di Papua, tetapi juga di sejumlah daerah lain seperti Kalimantan.

Yusril Soroti Istilah “Pesta Babi” dan Narasi Kolonialisme

Yusril menilai judul film “Pesta Babi” memunculkan prasangka di sejumlah daerah karena adanya perbedaan budaya masyarakat di Indonesia.

Ia menjelaskan istilah “pesta babi” di Papua merupakan hal lumrah yang menggambarkan sebuah perayaan besar dalam tradisi masyarakat setempat.

Meski demikian, Yusril meminta para kreator film aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” kata Yusril.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu juga meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film agar tidak menimbulkan salah tafsir sejarah.

Yusril menegaskan Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral,” tutur Yusril.

Penulis :
Leon Weldrick