HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Dijadwalkan Jadi Presiden Pertama yang Sampaikan Langsung KEM-PPKF di Paripurna DPR

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Prabowo Dijadwalkan Jadi Presiden Pertama yang Sampaikan Langsung KEM-PPKF di Paripurna DPR
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 19/5/2026 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan langsung pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

Prabowo Akan Sampaikan Langsung Pengantar APBN 2027

Dasco mengatakan selama ini penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan oleh menteri yang mewakili Presiden dalam rapat paripurna DPR RI.

"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," kata Dasco.

Ia menjelaskan Presiden diperbolehkan menyampaikan langsung pengantar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2027.

"Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," ungkapnya.

Rapat Paripurna DPR RI tersebut direncanakan berlangsung di Gedung Nusantara atau gedung kura-kura di kompleks parlemen Jakarta.

Pegawai DPR RI disebut tengah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

DPR Tetapkan Tiga Agenda dalam Rapat Paripurna

DPR RI juga telah menerbitkan agenda resmi rapat paripurna yang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026.

Agenda pertama adalah penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Agenda kedua yakni laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional atau Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sementara agenda ketiga adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III terkait perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Agenda ketiga tersebut juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan rancangan tersebut sebagai RUU usul DPR RI.

Penulis :
Leon Weldrick