HOME  ⁄  Nasional

DPR Gelar Rapat Paripurna, Presiden Prabowo Sampaikan KEM-PPKF 2027

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Gelar Rapat Paripurna, Presiden Prabowo Sampaikan KEM-PPKF 2027
Foto: (Sumber : Sejumlah pegawai DPR RI mempersiapkan Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa..)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, yang akan dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.

Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda utama penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden Prabowo.

Pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, sebelumnya telah mengonfirmasi kehadiran Presiden dalam sidang tersebut.

Selain pidato Presiden, rapat paripurna juga membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait Evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lain dalam sidang tersebut ialah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR RI.

Presiden Ingin Satukan Pandangan Ekonomi Nasional

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo sengaja menyampaikan langsung KEM-PPKF di DPR untuk menyamakan pandangan dan memperkuat konsolidasi nasional dalam menjaga perekonomian.

“Insya Allah (Bapak Presiden) hadir. Kebetulan (Rabu) tanggal 20 (bertepatan dengan) Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo.

Penyampaian langsung KEM-PPKF oleh Presiden disebut menjadi momentum penting dalam pembahasan arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional menuju RAPBN Tahun Anggaran 2027.

DPR Bahas Prolegnas dan Revisi UU Polri

Selain isu ekonomi, DPR juga akan membahas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2026 dalam rapat paripurna tersebut.

Pembahasan revisi Undang-Undang Polri juga menjadi perhatian karena akan menentukan arah perubahan regulasi terkait institusi kepolisian.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI dengan pengamanan ketat dan dihadiri para anggota dewan serta pejabat pemerintah.

Penulis :
Ahmad Yusuf