
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menjalankan cetak biru perekonomian nasional sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu, saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF.
“Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuensi, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup,” ungkap Prabowo.
Menurut dia, Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan ekonomi yang disusun para pendiri bangsa berdasarkan pengalaman panjang melawan imperialisme.
Prabowo menegaskan sistem tersebut tidak boleh digantikan oleh kapitalisme maupun neoliberalisme.
Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Negara
Presiden mengatakan penyimpangan terhadap cetak biru ekonomi nasional telah menyebabkan kebocoran kekayaan negara melalui berbagai praktik ilegal.
“Kalau kita jalankan pasal 33 secara konsekuen kita akan terhindar dari praktik-praktik under invoicing, under counting dan sebagainya,” ujar Prabowo.
Ia juga menyinggung praktik pemalsuan tonase dan kualitas produk ekspor, tambang ilegal, hutan ilegal, hingga kebun ilegal yang disebut merugikan negara.
Menurut Prabowo, berbagai praktik kecurangan tersebut menjadi penyebab rendahnya penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Rasio Pendapatan Indonesia Disebut Tertinggal
Prabowo memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tujuh tahun terakhir mencapai 35 persen, namun kondisi tersebut tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Ia menilai jumlah kelas menengah justru menurun dan angka kemiskinan meningkat akibat kegagalan sistemik dalam pengelolaan ekonomi nasional.
Presiden juga menyoroti rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia yang masih berada di kisaran 11 hingga 12 persen berdasarkan data IMF.
Angka tersebut disebut tertinggal dibandingkan negara berkembang lain seperti Kamboja, India, Filipina, dan Meksiko.
Prabowo menegaskan Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara eksportir utama komoditas strategis sehingga tata kelola ekonomi harus diperbaiki untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Penulis :
- Aditya Yohan





