HOME  ⁄  Nasional

GoTo Dukung Aturan Baru Komisi Ojol, Pengemudi GoRide Kini Terima 92 Persen Pendapatan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

GoTo Dukung Aturan Baru Komisi Ojol, Pengemudi GoRide Kini Terima 92 Persen Pendapatan
Foto: Arsip - Direktur Utama/CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo memberikan keterangan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 19/5/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap arahan pemerintah terkait pembagian komisi antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi ojek online melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 pada Jumat, 1 Mei 2026.

Direktur Utama atau CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan kebijakan baru tersebut menetapkan skema bagi hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua GoRide.

“Dengan kebijakan baru ini, mitra pengemudi akan menerima 92 persen dari pendapatan perjalanan layanan GoRide,” ungkap Hans Patuwo.

Perusahaan aplikator dalam aturan terbaru itu hanya menerima komisi sebesar 8 persen dari sebelumnya mencapai 20 persen.

GoTo Siapkan Empat Langkah Penyesuaian

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, GoTo dan Gojek menyiapkan empat langkah konkret untuk menyesuaikan operasional perusahaan.

Langkah pertama adalah melakukan penyesuaian skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

GoTo memastikan tidak ada perubahan harga bagi pengguna layanan GoRide reguler.

Perusahaan menilai stabilitas harga penting untuk menjaga jumlah pesanan konsumen sehingga pendapatan total mitra pengemudi tetap terjaga.

Langkah berikutnya adalah menghapus Program Langganan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan untuk seluruh pihak.

Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide reguler.

Akibat penyesuaian sistem tersebut, akan ada penyesuaian harga konsumen secara moderat pada layanan GoRide Hemat.

“Penyesuaian harga dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” kata Hans Patuwo.

Program Kesejahteraan Mitra Tetap Dilanjutkan

Hans Patuwo menyebut perusahaan tetap mendukung program Asta Cita pemerintah melalui berbagai program kesejahteraan bagi mitra pengemudi.

Program yang akan terus dilanjutkan meliputi Bonus Hari Raya atau BHR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Langkah terakhir yang dilakukan GoTo adalah memperkuat ekosistem dan lini bisnis lain secara berkelanjutan.

Hans menyatakan perusahaan optimistis dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru sambil menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo melalui kekuatan ekosistem serta inovasi berkelanjutan.

“Perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan dan langkah implementasi kebijakan kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan,” ujar Hans Patuwo.

Penulis :
Shila Glorya