HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Anti-Fraud Bersama 258 Fasilitas Kesehatan di Bandung

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Anti-Fraud Bersama 258 Fasilitas Kesehatan di Bandung
Foto: Penadatanganan pakta integritas anti-fraud layanan kesehatan di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu 20/5/2026 (sumber: ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan kecurangan atau fraud pembiayaan layanan kesehatan melalui penandatanganan pakta integritas bersama 258 fasilitas kesehatan mitra di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu 20 Mei 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan penandatanganan dilakukan serentak bersama 258 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 43 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), 35 cathlab, 10 layanan radioterapi, dan lima layanan radio nuklir.

Prihati Pujowaskito mengungkapkan, "Semoga ke depan tidak terulang hal-hal yang terindikasi kelebihan pembiayaan karena penyimpangan-penyimpangan. Komitmen anti-fraud ini sangat penting."

Penguatan Pencegahan Fraud Jaga Keberlanjutan JKN

Prihati menjelaskan dalam kerja sama tersebut terdapat sejumlah rumah sakit yang sebelumnya sempat terputus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan.

Ia menyebut rumah sakit tersebut kembali menjalin kemitraan setelah menyelesaikan kewajiban dan melakukan sejumlah perbaikan.

"Dalam masa tertentu kami melakukan pembaruan kerja sama pada kesempatan hari ini," ungkap Prihati Pujowaskito.

BPJS Kesehatan berharap penguatan komitmen anti-fraud dapat mencegah kembali munculnya indikasi kelebihan pembiayaan akibat penyimpangan layanan kesehatan.

Penguatan pencegahan fraud disebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Efisiensi Rp6,5 Triliun pada 2025

BPJS Kesehatan mencatat berhasil melakukan efisiensi sebesar Rp6,5 triliun sepanjang 2025 melalui penguatan pencegahan fraud layanan kesehatan.

Nilai efisiensi tersebut setara sekitar 3,4 persen dari total biaya pelayanan kesehatan.

"Angka tersebut bukan sekadar penghematan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan dana gotong royong peserta digunakan secara optimal," kata Prihati Pujowaskito.

Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus mengatakan seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan layanan kesehatan di ekosistem JKN.

Ia menjelaskan tanggung jawab tersebut mencakup memastikan akses pelayanan masyarakat, menjaga mutu layanan kesehatan, mempertahankan keberlanjutan pembiayaan, serta menjamin keselamatan pasien.

"Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita dapat menghadirkan layanan Program JKN yang semakin berkualitas, adil, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia," ujar Benyamin Paulus Octavianus.

Penulis :
Arian Mesa