
Pantau - Pemerintah Provinsi Maluku mengoptimalkan penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas guna melindungi anak-anak dari berbagai risiko negatif di ruang digital.
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, mengatakan perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius pemerintah seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital di kalangan generasi muda.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 di Ambon yang mengangkat tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara."
"Tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital," ungkap Abdullah Vanath.
Menurut dia, tema Hari Kebangkitan Nasional 2026 menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi masa depan bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional di tengah perkembangan teknologi digital.
Pemerintah Perketat Pengawasan Akses Digital Anak
Pemerintah terus memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui penerapan PP Tunas yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik agar tercipta ruang digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi.
Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah nyata negara untuk memastikan anak-anak mendapatkan akses digital yang sesuai dengan usia dan tahap tumbuh kembang mereka.
Pemerintah menilai anak-anak rentan terhadap paparan konten negatif, perundungan siber, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi di ruang digital sehingga pengawasan penggunaan teknologi perlu diperkuat.
Pemprov Maluku Minta Orang Tua Aktif Awasi Anak
Pemprov Maluku mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak saat menggunakan perangkat digital dan media sosial.
Pengawasan keluarga dinilai menjadi kunci utama untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di internet.
Pemerintah juga meminta orang tua membatasi penggunaan gawai sesuai usia anak serta membangun komunikasi terbuka terkait penggunaan teknologi digital.
Selain itu, literasi digital keluarga dinilai perlu ditingkatkan agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan produktif.
- Penulis :
- Arian Mesa





