
Pantau - Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disebabkan belum berjalan maksimalnya pekerjaan proyek fisik di wilayah tersebut.
Johannes mengatakan kenaikan harga barang dan biaya transportasi menjadi faktor utama yang menghambat proses tender pekerjaan fisik di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Ada beberapa catatan penting mengapa pembangunan infrastruktur belum berjalan. Pertama, harga barang naik. Misalnya, kita mengambil material dari Surabaya, di sana mengalami kenaikan harga. Belum lagi biaya transportasi ke sini juga naik karena harga solar mengalami kenaikan,” ujar Johannes di Timika, Kamis (21/5).
Kenaikan Harga Hambat Tender Proyek
Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini tengah melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap harga satuan pekerjaan agar proyek tetap dapat berjalan sesuai anggaran yang tersedia.
Johannes menjelaskan kenaikan harga satuan membuat kontraktor enggan mengikuti tender jika nilai proyek tidak disesuaikan.
“Misalnya, kalau kami membangun jalan satu kilometer dengan nilai anggaran sebelumnya sekian, sementara sekarang harga satuan mengalami kenaikan, apakah tetap dipaksakan dengan anggaran sebelumnya, kontraktor pasti tidak mau ikut tender,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak memungkinkan menambah anggaran sehingga opsi yang dipertimbangkan adalah mengurangi volume pekerjaan.
“Anggaran tidak mungkin kita tambah. Yang kita lakukan adalah mengurangi volume pekerjaan, dan sekarang sedang kami pikirkan,” katanya.
Johannes juga menyebut sebagian besar proyek fisik yang berjalan saat ini merupakan proyek multiyears, sedangkan pekerjaan fisik tahunan di berbagai daerah masih belum terlaksana.
“Saya sampaikan ini karena saya Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), jadi kami mengetahui situasi ini,” ujarnya.
Realisasi APBD Baru Capai 11,38 Persen
Johannes mengatakan pemerintah daerah dapat menggunakan mekanisme Contract Change Order atau CCO dalam sistem pengadaan barang dan jasa, meski tidak semua pekerjaan dapat dilakukan dengan skema tersebut.
“Ada beberapa pekerjaan yang bisa ditenderkan terlebih dahulu, kemudian dilakukan CCO pada tahap pelaksanaan. Namun, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan melalui mekanisme CCO. Hal ini harus dipahami masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Tappi Mellisa menyebut realisasi penyerapan APBD Mimika hingga pertengahan Mei 2026 baru mencapai 11,38 persen atau sekitar Rp637 miliar dari total APBD sebesar Rp5,6 triliun.
Menurut Marthen, realisasi anggaran terbesar masih berasal dari belanja operasional seperti belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Ia menambahkan belanja modal masih minim karena proyek-proyek fisik pemerintah belum mulai dikerjakan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





