HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR Soroti Karut-Marut Dokter Spesialis KKLP hingga Tingginya Stres Dokter Internship

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi IX DPR Soroti Karut-Marut Dokter Spesialis KKLP hingga Tingginya Stres Dokter Internship
Foto: (Sumber : Anggota Komisi IX DPR RI Eddy Wuryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan Paguyuban Alumni RKL Sp.KKLP IKA FK Unsri di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Mario/Karisma.)

Pantau - Komisi IX DPR RI menyoroti berbagai persoalan di sektor pendidikan dan profesi kedokteran, mulai dari polemik dokter lulusan Rekognisi Kompetensi Lampau (RKL) Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP), mahasiswa retaker ujian kompetensi yang terancam drop out (DO), hingga tingginya angka stres pada dokter internship.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Eddy Wuryanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), dan Paguyuban Alumni RKL Sp.KKLP IKA FK Unsri di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

DPR Dorong Solusi untuk Dokter Spesialis KKLP

Eddy mengatakan seluruh persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek pada 8 Juni mendatang.

Menurutnya, persoalan gelar dokter spesialis KKLP muncul akibat benturan regulasi setelah disahkannya Undang-Undang Kesehatan.

“Kami melihat Konsil maupun Kolegium tampaknya tidak berani menabrak Undang-Undang, sehingga program ini menjadi tersendat. Oleh karena itu, pada rapat 8 Juni nanti, kami mengusulkan untuk mengundang konsil dan kolegium terkait guna mencarikan solusi konkret,” ujar Eddy.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mendorong adanya diskresi dari Kementerian Kesehatan agar lulusan RKL dapat memperoleh pengakuan resmi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

“Solusinya, RKL ini harus diselesaikan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), bukan hanya kompetensinya. Dengan percepatan RPL ini, teman-teman dokter lulusan RKL bisa mendapatkan pengakuan resmi sebagai spesialis KKLP tanpa melanggar undang-undang,” imbuhnya.

Mahasiswa Retaker dan Stres Dokter Internship Jadi Perhatian

Eddy juga menyoroti nasib mahasiswa kedokteran yang berkali-kali gagal dalam Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) hingga terancam drop out.

“Persoalannya, ada yang sampai 12 kali tidak lulus. Kita harus bedah penyebabnya, apakah dari perguruan tingginya yang underqualified, mahasiswanya, atau sistem ujiannya. Apapun itu, negara harus mengadvokasi. Jangan sampai mereka di-Drop Out (DO). Berikan mereka kesempatan,” tegas legislator asal Jawa Tengah III itu.

Ia meminta adanya pemetaan perguruan tinggi dengan angka ketidaklulusan retaker tertinggi untuk menjaga kualitas pendidikan dan lulusan kedokteran.

Selain itu, Eddy turut menyoroti tingginya angka gangguan psikologis pada dokter muda yang sedang menjalani program internship.

Data yang dipaparkan organisasi kedokteran menunjukkan tingkat kecemasan mencapai 44,1 persen, depresi 32,61 persen, dan stres sebesar 19,51 persen.

“Anak-anak baru lulus, mau mengabdi, tapi tingkat stresnya setinggi itu. Siapa penyebab stresnya? Mereka kan tidak mungkin ketemu langsung dengan Menkes atau Direktur Rumah Sakit setiap hari. Berarti ada lingkungan (environment) yang tidak positif, komunikasi yang buruk, dan situasi yang menekan di lapangan sampai mereka tidak berani bicara. Ini pertanyaan besar yang harus segera kita benahi,” pungkas Eddy.

Penulis :
Ahmad Yusuf