
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pembekalan sistem keamanan pangan kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui Bimbingan Teknis Pengenalan dan Pemahaman Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Pembekalan dilakukan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak sebagai upaya mendukung penyediaan pangan yang aman, higienis, dan berkualitas bagi masyarakat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas produk pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Agus dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Peserta Diberi Pemahaman Sistem HACCP
Kegiatan yang digelar pada 6-7 Mei 2026 di BSPJI Pontianak itu diikuti peserta dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak.
Melalui bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan sistem keamanan pangan berbasis HACCP mulai dari identifikasi potensi bahaya pangan, pengendalian titik kritis, hingga penerapan prosedur keamanan pangan secara konsisten dalam proses penyediaan makanan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menegaskan sistem keamanan pangan menjadi aspek penting dalam memastikan kualitas produk dan perlindungan konsumen.
“Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Kemenperin Dorong Layanan Gizi Aman dan Berkualitas
Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar mengatakan pemahaman terhadap sistem HACCP menjadi bagian penting dalam mendukung layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh, sehingga kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Kemenperin menilai penguatan sistem keamanan pangan diperlukan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan aman, berkualitas, dan sesuai standar industri pangan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





