HOME  ⁄  Nasional

Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Cairkan Tambahan Anggaran Kehutanan Rp8,4 Triliun untuk Pemulihan Hutan Rawan Bencana

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Cairkan Tambahan Anggaran Kehutanan Rp8,4 Triliun untuk Pemulihan Hutan Rawan Bencana
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan jajaran, Rabu 20/5/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera merealisasikan tambahan anggaran sektor kehutanan sebesar Rp8,4 triliun yang diajukan Kementerian Kehutanan sejak Februari 2026 untuk mempercepat pemulihan kawasan hutan di daerah rawan bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Komisi IV Soroti Lambatnya Respons Pemerintah

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan jajaran.

Agenda rapat membahas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Alex mempertanyakan belum adanya respons pemerintah terhadap usulan tambahan anggaran yang telah diajukan sejak Februari 2026.

Menurutnya, keterlambatan realisasi anggaran berdampak langsung terhadap lambatnya pemulihan kawasan hutan dan memperlambat penanganan wilayah terdampak bencana.

“Pemulihan daerah bencana tidak cukup hanya mengandalkan proses alami,” ungkapnya.

Ia menegaskan negara harus hadir melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang konkret.

Deforestasi dan Bencana Hidrometeorologi Meningkat

Kementerian Kehutanan pada 2025 tercatat menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp10,68 triliun yang berasal dari denda administrasi.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, angka deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektare.

Angka tersebut menunjukkan luas lahan yang mengalami deforestasi masih lebih besar dibandingkan lahan hasil reforestasi atau reboisasi.

Alex menilai kondisi itu berkaitan dengan meningkatnya tren bencana hidrometeorologi.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana periode 2008–2025 menunjukkan kejadian banjir dan tanah longsor terus meningkat.

Pada periode 2008–2013 tercatat 780 kejadian banjir dan longsor.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 882 kejadian pada periode 2014–2019.

Pada periode 2020–2025 jumlah kejadian melonjak menjadi 4.779 kejadian.

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan negara tidak cukup hanya mengandalkan doa dalam menghadapi bencana.

Ia mengingatkan pentingnya langkah nyata pemerintah untuk memulihkan kawasan hutan di daerah terdampak bencana.

Menurutnya, tanpa intervensi negara, risiko bencana serupa akan terus berulang di masa mendatang.

Penulis :
Leon Weldrick