HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Tegaskan Perempuan Parlemen Harus Dorong Transformasi Kebijakan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Puan Maharani Tegaskan Perempuan Parlemen Harus Dorong Transformasi Kebijakan
Foto: Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, dalam forum yang bertajuk Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21/5/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan keterwakilan perempuan di parlemen harus mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat melalui kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan dan perempuan.

Pernyataan itu disampaikan Puan dalam forum bertajuk “Perempuan di Parlemen Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan” yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Pustakaloka Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Perempuan Parlemen Diminta Aktif Mengawal Kebijakan

Menurut Puan, perempuan di parlemen tidak cukup hanya hadir sebagai representasi politik, tetapi juga harus mampu mentransformasi kebijakan publik agar berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menilai forum tersebut bukan sekadar ruang diskusi, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang nyata dan berpihak kepada masyarakat.

“Perempuan di parlemen tidak hanya hadir untuk mengisi kursi legislatif, tetapi juga harus aktif merancang kebijakan, mengawal anggaran, melakukan pengawasan, dan memperkuat diplomasi parlemen dengan perspektif perempuan,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu juga mengajak seluruh peserta merefleksikan peran perempuan di parlemen yang menurutnya masih dapat diperkuat.

Puan mempertanyakan mengapa kehadiran perempuan di parlemen dinilai belum cukup meski jumlah anggota legislatif perempuan terus meningkat.

Menurutnya, perempuan Indonesia tidak lagi perlu membuktikan kapasitasnya di ruang publik.

“Tantangan saat ini adalah memastikan sistem politik membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Jumlah Legislator Perempuan Meningkat

Puan menyoroti peningkatan jumlah anggota DPR RI perempuan pada periode saat ini.

Saat ini terdapat 130 anggota DPR RI perempuan dari total 580 anggota DPR RI atau sekitar 22,4 persen.

Menurutnya, angka tersebut lebih baik dibanding periode sebelumnya meski belum mencapai standar ideal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Puan menilai peningkatan jumlah anggota DPR perempuan harus menjadi modal memperkuat legislasi yang berpihak pada masyarakat dan kelompok rentan.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai jarak antara representasi dan transformasi yang harus ditutup bersama.

“Perempuan tidak hanya perlu hadir di ruang pengambilan keputusan, tetapi juga menentukan arah dan norma kebijakan yang lahir dari ruang tersebut,” ucapnya.

Forum tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Presidium KPPRI Badikenita BR Sitepu beserta jajaran pengurus, perwakilan duta besar negara sahabat, UN Women, organisasi perempuan, NGO, komunitas perempuan internasional, dan anggota DPR RI perempuan.

Sementara itu, Badikenita Sitepu menegaskan pentingnya penguatan regulasi perlindungan perempuan dan pekerja rumah tangga.

Menurutnya, forum tersebut menghasilkan banyak masukan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya terkait implementasi undang-undang perlindungan perempuan dan kelompok rentan.

Badikenita menambahkan KPPRI akan memperluas pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen di tingkat provinsi serta kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi isu perempuan di daerah.

Penulis :
Leon Weldrick