HOME  ⁄  Nasional

Nyoman Parta Sebut Indonesia Darurat Narkoba, Soroti Keterbatasan BNN di Gorontalo

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Nyoman Parta Sebut Indonesia Darurat Narkoba, Soroti Keterbatasan BNN di Gorontalo
Foto: Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis 21/5/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyoroti meningkatnya tren penyalahgunaan narkotika di Gorontalo dan menilai kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya perhatian lebih besar terhadap pemberantasan narkoba secara nasional.

Menurut Nyoman Parta, kenaikan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo bukan fenomena yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari tren yang juga terjadi di berbagai provinsi di Indonesia.

Indonesia Dinilai Darurat Narkoba

Pernyataan itu disampaikan usai mendengarkan paparan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gorontalo.

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebut ancaman peredaran narkotika di Indonesia sudah berada pada level sangat serius.

“Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba,” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah pusat dan DPR RI memberikan perhatian lebih besar kepada Badan Narkotika Nasional atau BNN, termasuk penguatan terhadap seluruh BNN Provinsi.

Menurutnya, penguatan harus dilakukan dari sisi sumber daya manusia, penyediaan peralatan pendukung, hingga dukungan pembiayaan dan logistik.

Nyoman menegaskan pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal jika kapasitas kelembagaan BNN tidak diperkuat.

Pengguna Narkoba Disebut Perlu Direhabilitasi

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Parta juga menyoroti pendekatan terhadap pengguna narkoba.

Menurutnya, pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban kejahatan kemanusiaan sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi.

Ia mengingatkan banyak korban penyalahgunaan narkoba berasal dari kelompok usia muda.

Karena itu, negara diminta lebih serius melakukan upaya pencegahan dan pemulihan.

Selain itu, Nyoman juga menyoroti kecilnya anggaran yang dimiliki BNN.

Ia menilai terdapat ketimpangan antara besarnya ancaman narkotika dan kemampuan kelembagaan BNN yang masih lemah dari sisi struktur organisasi, SDM, peralatan, logistik, hingga pendanaan.

Berdasarkan paparan yang diterima, keterbatasan anggaran bahkan memengaruhi operasional BNN di daerah.

Nyoman mengungkapkan kantor BNNP Gorontalo hingga kini masih menyewa gedung, sementara sebagian besar anggaran BNNP Gorontalo terserap untuk biaya pegawai.

Penulis :
Leon Weldrick