HOME  ⁄  Nasional

APKI Sebut Penahanan Aktivis oleh Israel Perburuk Krisis Kemanusiaan di Gaza

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

APKI Sebut Penahanan Aktivis oleh Israel Perburuk Krisis Kemanusiaan di Gaza
Foto: (Sumber : Aktivis peserta konvoi pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF), yang sebelumnya ditahan Israel di perairan internasional, tiba di Istanbul, Turki, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Anadolu/Hakan Akgün.)

Pantau - Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia atau APKI menyatakan pemblokiran bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Gaza serta penahanan aktivis kemanusiaan oleh Israel memperburuk krisis kemanusiaan di Palestina dan melanggar hukum humaniter internasional.

Perwakilan APKI M Yusuf Ali mengatakan pekerja kemanusiaan, relawan sipil, tenaga kesehatan, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia harus mendapat perlindungan penuh sesuai hukum internasional.

“Pekerja kemanusiaan, relawan sipil, tenaga kesehatan, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia harus mendapatkan perlindungan penuh sesuai hukum humaniter internasional. Pemblokiran bantuan kemanusiaan terhadap warga sipil Gaza, Palestina merupakan tindakan yang memperburuk krisis kemanusiaan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan universal,” kata Yusuf Ali di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Yusuf, terdapat sembilan warga negara Indonesia di antara para aktivis yang ditahan setelah mengikuti aksi kemanusiaan untuk membantu warga Gaza.

Ia menyebut para aktivis hadir untuk membantu masyarakat sipil yang selama berbulan-bulan hidup di bawah serangan, kelaparan, kerusakan fasilitas sipil, dan pembatasan akses bantuan.

“Penahanan terhadap para relawan kemanusiaan sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Aktivis kemanusiaan bukan ancaman keamanan,” ujarnya.

APKI Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Relawan

APKI juga menaruh perhatian serius terhadap laporan dugaan perlakuan tidak manusiawi, intimidasi, kekerasan, hingga pelecehan terhadap relawan yang ditahan setelah intersepsi dilakukan.

Menurut Yusuf, tindakan tersebut menunjukkan semakin menyempitnya ruang kemanusiaan global dan mengancam keselamatan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik.

Ia menegaskan Indonesia sebagai salah satu negara penggagas Deklarasi Global tentang Perlindungan Personel Kemanusiaan memiliki komitmen melindungi aktivis kemanusiaan dan memastikan akses bantuan berjalan aman tanpa hambatan.

Karena itu, APKI mendesak Israel segera membebaskan seluruh aktivis kemanusiaan, relawan sipil, dan pekerja bantuan yang ditahan tanpa syarat.

Desak PBB dan Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Tegas

Selain mendesak Israel, APKI juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan HAM PBB, dan komunitas internasional mengambil langkah tegas untuk menjamin perlindungan pekerja kemanusiaan dan memastikan akses bantuan ke Gaza tetap terbuka.

APKI turut meminta Pemerintah Indonesia memperkuat langkah diplomatik dalam mendukung perlindungan warga sipil Palestina dan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.

Menurut Yusuf, solidaritas kemanusiaan tidak boleh dibungkam oleh kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, maupun kepentingan politik perang.

“Ketika akses bantuan dihancurkan dan suara kemanusiaan dibungkam, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga sipil Gaza, Palestina tetapi juga masa depan nilai kemanusiaan global dan penghormatan terhadap martabat manusia,” katanya.

Penulis :
Aditya Yohan