HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Polri Evakuasi Dua WNI yang Diduga Disekap Sindikat Penyelundupan Timah Ilegal di Malaysia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bareskrim Polri Evakuasi Dua WNI yang Diduga Disekap Sindikat Penyelundupan Timah Ilegal di Malaysia
Foto: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni memberikan keterangan pers melalui video (sumber: Dittipidter Bareskrim Polri)

Pantau - Bareskrim Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia yang diduga disekap dan dianiaya oleh sindikat penyelundupan pasir timah ilegal di Malaysia.

Evakuasi dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu atau Dittipidter Bareskrim Polri bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau serta Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Moh. Irhamni mengatakan pihaknya melakukan penyelamatan terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban penyekapan.

“Kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan bersama-sama warga negara Indonesia yang lain,” ungkap Irhamni.

Dugaan Penyekapan Terkait Penyelundupan Timah

Menurut Irhamni, terdapat tiga orang yang diduga menyekap dua korban tersebut.

Kelima orang itu diketahui tergabung dalam sindikat penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka ke Malaysia.

Kedua korban disebut bekerja mengirim pasir timah ilegal ke Malaysia.

Penyekapan diduga terjadi karena korban dianggap melakukan penipuan dalam transaksi pengiriman pasir timah ilegal tersebut.

“Korban telah menerima uang, tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia,” ujar Irhamni.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Dittipidter Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Koordinasi dengan Polisi Malaysia

Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau dan atase kepolisian di Malaysia untuk melakukan penyelamatan terhadap korban.

Berkat koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia, kedua korban berhasil dievakuasi dari lokasi penyekapan.

Dugaan penganiayaan terhadap korban saat ini ditangani oleh kepolisian Malaysia.

Sementara itu, Bareskrim Polri masih mendalami sindikat penyelundupan pasir timah ilegal yang terlibat dalam kasus tersebut.

Irhamni menyebut pihaknya sebelumnya telah beberapa kali menggagalkan aktivitas penyelundupan yang dilakukan jaringan tersebut.

“Ini bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi dan akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Irhamni.

Penulis :
Arian Mesa