HOME  ⁄  Nasional

LMKN dan USEA Teken MoU di Tokyo untuk Modernisasi Lisensi Musik Digital di Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

LMKN dan USEA Teken MoU di Tokyo untuk Modernisasi Lisensi Musik Digital di Indonesia
Foto: Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan bersama Managing Director USEA, Jerry Chen, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), untuk pengembangan ekosistem lisensi musik latar digital (Background Music/BGM) di Indonesia, di Tokyo, Jepang, Jumat 22/5/2026 (sumber: Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)

Pantau - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN dan USEA Pte. Ltd. menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk pengembangan ekosistem lisensi musik latar digital di Indonesia dalam penandatanganan yang berlangsung di Tokyo, Jepang.

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal pengembangan sistem lisensi musik komersial yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi di Indonesia.

Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait Marcell Siahaan mengatakan USEA akan menjadi mitra teknologi terpercaya dalam mendukung pengembangan ekosistem musik nasional.

“Kerja sama ini menjadi langkah awal menuju sistem lisensi musik komersial yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi,” ungkap Marcell.

Meski demikian, Marcell menegaskan kewenangan LMKN sebagai lembaga resmi pengelola royalti musik nasional tetap dihormati dalam kerja sama tersebut.

Pengembangan Sistem Lisensi Musik Digital

LMKN dan USEA akan mengeksplorasi berbagai aspek pengembangan ekosistem musik digital, termasuk administrasi lisensi digital dan pelaporan penggunaan musik.

Kedua pihak juga akan mengembangkan implementasi proyek percontohan serta membahas penguatan ekosistem royalti musik nasional bersama pelaku industri musik.

Komisioner LMKN Suyud Margono mengatakan pihaknya turut mempelajari pengalaman Jepang dalam pengelolaan lisensi musik melalui pertemuan dengan Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers atau JASRAC.

LMKN mempelajari sistem lisensi musik, pengumpulan royalti, distribusi royalti, kepatuhan pengguna musik komersial, hingga pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan hak musik.

Menurut Suyud, selama ini pengelolaan lisensi dan administrasi musik di banyak tempat usaha di Indonesia masih dilakukan secara manual sehingga menghadapi tantangan luas wilayah dan pertumbuhan usaha di berbagai daerah.

Karena itu, pengembangan ekosistem digital dinilai menjadi solusi yang lebih efisien dan terintegrasi.

Sistem yang sedang dijajaki nantinya akan mendukung registrasi lisensi usaha secara digital, perhitungan biaya lisensi, administrasi pembayaran, penerbitan sertifikat lisensi, hingga perpanjangan sertifikat secara digital.

Teknologi tersebut juga memungkinkan pemantauan musik, pelaporan penggunaan musik, pelaporan royalti, dan analisis ekosistem musik nasional.

Teknologi Audio Recognition untuk Penguatan Royalti

Suyud menyebut kerja sama ini membuka peluang penggunaan teknologi pemantauan musik dan audio recognition agar pelaporan penggunaan musik di ruang komersial menjadi lebih akurat dan kredibel.

“Kerja sama ini membuka peluang penggunaan teknologi pemantauan musik dan audio recognition,” kata Suyud.

Managing Director USEA Jerry Chen mengatakan Indonesia memiliki peluang besar membangun ekosistem lisensi musik komersial yang modern melalui dukungan inovasi dan teknologi generasi baru dari U-NEXT HOLDINGS.

“USEA ingin menjadi mitra teknologi terpercaya bagi LMKN melalui dukungan inovasi dan teknologi generasi baru dari U-NEXT HOLDINGS,” ujar Jerry.

Menurut Jerry, masa depan lisensi musik tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan kepatuhan, tetapi juga mendukung strategi bisnis dan penguatan identitas merek perusahaan.

Ia menilai pengelolaan musik yang tepat dapat meningkatkan komunikasi dengan pelanggan serta menciptakan pengalaman yang konsisten di berbagai lokasi usaha.

Komisioner LMKN M. Noor Korompot berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat modernisasi sistem lisensi musik dan distribusi royalti di Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri musik.

Penulis :
Shila Glorya