
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone, Medan, Sumatera Utara, dan mengamankan 34 orang dalam operasi yang digelar Sabtu dini hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan penindakan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center pada pukul 03.25 WIB.
“Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara (TKP),” kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Puluhan Orang Diamankan dan Jalani Tes Urine
Eko menjelaskan 34 orang yang diamankan terdiri atas pemilik tempat hiburan malam, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak di bawah umur.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut dia, detail lengkap terkait kasus tersebut akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan penyidik.
“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya.
New Zone Pernah Tersandung Kasus Serupa
Tempat hiburan malam New Zone diketahui pernah tersandung kasus peredaran narkoba pada 2014.
Saat itu, aparat menangkap seorang penjual ekstasi yang diduga memasarkan barang terlarang tersebut di lokasi yang sama.
Bareskrim Polri memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di tempat hiburan malam tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





