HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta KBIHU Tidak Ambil Alih Peran Kemenhaj dalam Pengelolaan Tenda Haji

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Minta KBIHU Tidak Ambil Alih Peran Kemenhaj dalam Pengelolaan Tenda Haji
Foto: (Sumber : Seorang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meninjau fasilitas tenda jamaah calon haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (23/5/2026) waktu setempat. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/YU.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak mengambil alih peran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait pengelolaan fasilitas tenda jamaah haji di Arab Saudi.

DPR Soroti KBIHU yang Patok Kaveling Tenda

Dini mengatakan KBIHU seharusnya fokus memberikan pendampingan ibadah kepada jamaah, bukan mengatur penempatan tenda secara sepihak.

“Kalau memang ada oknum KBIHU yang melakukan pelanggaran, tentu harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku agar tidak merugikan jamaah,” ujar Dini di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas temuan adanya KBIHU yang memasang penanda khusus pada tenda jamaah haji.

Menurut dia, semua pihak harus menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar tidak membingungkan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Dini menegaskan KBIHU perlu kembali memahami regulasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam aturan tersebut, KBIHU memiliki fungsi utama memberikan bimbingan dan pendampingan ibadah sesuai standar pemerintah.

Kemenhaj Sudah Siapkan Tenda Secara Optimal

Dini menilai Kemenhaj telah mempersiapkan fasilitas tenda untuk puncak haji secara optimal, mulai dari kapasitas hingga kelayakan fasilitas.

“Kenyamanan jamaah terus menjadi perhatian dalam persiapan jelang puncak haji, meskipun masih terdapat oknum-oknum nakal yang mencoba memanfaatkan situasi terkait fasilitas tenda,” katanya.

Komisi VIII DPR RI juga memastikan akan terus melakukan pengawasan agar fasilitas tenda yang disediakan benar-benar sesuai standar kenyamanan jamaah Indonesia.

Sebelumnya, Kemenhaj mencopot penanda yang dipasang sepihak oleh sejumlah KBIHU pada tenda di Arafah pada Kamis (21/5).

Kemenhaj juga menegur syarikah yang membiarkan pemasangan penanda tersebut, termasuk pada tenda yang dikelola Rakeen dan Duyuful Bait.

Dalam sejumlah tempelan di pintu tenda, KBIHU bahkan mencantumkan logo syarikah agar terlihat sebagai penempatan resmi.

Tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia mencapai 221 ribu orang yang terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Penulis :
Ahmad Yusuf