HOME  ⁄  Nasional

Kemenperin Perkuat SDM Industri dengan Pelatihan Asesor Kompetensi Profesional di Jakarta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenperin Perkuat SDM Industri dengan Pelatihan Asesor Kompetensi Profesional di Jakarta
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian memperkuat kualitas sumber daya manusia industri melalui penyiapan asesor atau penilai kompetensi profesional guna mendukung percepatan industrialisasi dan meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Menurut Agus, kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi menjadi semakin penting seiring perkembangan sektor manufaktur nasional.

“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” ungkap Agus.

Berdasarkan data Kemenperin, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada tahun 2025 dengan kontribusi mencapai 13,86 persen terhadap total tenaga kerja manufaktur.

Kondisi tersebut menunjukkan sektor manufaktur masih memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendukung pembangunan yang inklusif, serta menjaga keberlanjutan ekonomi nasional.

Pelatihan Asesor Digelar Selama Lima Hari

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 di Jakarta pada 4 hingga 8 Mei 2026.

Kepala BPSDMI Doddy Rahadi mengatakan penguatan SDM industri harus didukung oleh infrastruktur kompetensi yang kuat.

Infrastruktur tersebut meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, serta Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” kata Doddy.

Pelatihan berlangsung selama lima hari dengan rincian empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari praktisi industri, akademisi, dan perwakilan LSP sektor industri.

Tenaga pengajar dan penguji dalam pelatihan tersebut merupakan master assessor yang ditunjuk langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peserta Lulus Akan Mendapat Sertifikat BNSP

Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi dari BNSP sebagai pengakuan resmi terhadap kompetensi profesional mereka.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Kemenperin Ronggolawe berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi di sektor industri.

Ronggolawe juga meminta LSP memperkuat kerja sama dengan perusahaan, asosiasi industri, dan asosiasi profesi untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja industri yang kompeten.

“LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri,” ujar Ronggolawe.

Penulis :
Shila Glorya