HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gelar Dialog dengan Nelayan Kalibaru Bahas Limbah Industri hingga Alat Tangkap

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Gelar Dialog dengan Nelayan Kalibaru Bahas Limbah Industri hingga Alat Tangkap
Foto: (Sumber : Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama sejumlah nelayan melakukan dialog mengenai sejumlah persoalan, mulai dari alat tangkap yang merusak lingkungan hingga limbah industri di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (25/5/2026). ANTARA/HO-Ditpolairud Polda Metro Jaya..)

Pantau - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menggelar dialog bersama nelayan pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan.

Dialog tersebut membahas sejumlah isu mulai dari penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan hingga dampak limbah industri terhadap perairan pesisir.

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan kegiatan itu menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat nelayan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung masukan dan keluhan masyarakat nelayan. Ditpolairud Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan mencarikan solusi sesuai kewenangan,” kata Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Nelayan Keluhkan Penurunan Hasil Tangkapan

Dalam dialog tersebut, nelayan menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi aktivitas melaut dan hasil tangkapan ikan.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan yakni penggunaan alat tangkap jenis garok yang disebut dapat merusak terumbu karang dan ekosistem laut.

Selain itu, nelayan juga mengeluhkan penurunan hasil tangkapan ikan dan penyempitan wilayah tangkap.

Masyarakat nelayan turut menyampaikan kebutuhan fasilitas docking untuk bagang apung serta persoalan limbah industri yang dinilai berdampak terhadap kondisi perairan pesisir.

Polisi Minta Nelayan Segera Laporkan Pelanggaran

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Mustofa meminta masyarakat nelayan segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di wilayah perairan.

“Kalau ada kejadian atau dugaan pelanggaran, segera laporkan. Kami juga mendorong sosialisasi agar nelayan memahami alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang,” ujarnya.

Ia menilai sosialisasi terkait aturan penggunaan alat tangkap perlu dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah konflik antarnelayan dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Kegiatan dialog yang berlangsung di Taman Anak Pesisir, Gang Manunggal 7, Kalibaru, Senin (25/5), juga diisi dengan pembagian bantuan sembako kepada masyarakat nelayan.

Penulis :
Ahmad Yusuf