HOME  ⁄  Nasional

BKSDA Bali Lepasliarkan Elang Dilindungi dan Puluhan Burung Sitaan ke Hutan Buleleng

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BKSDA Bali Lepasliarkan Elang Dilindungi dan Puluhan Burung Sitaan ke Hutan Buleleng
Foto: (Sumber : BKSDA Bali melepasliarkan 21 ekor burung berkicau dan seekor elang dilindungi jenis ular biro di kawasan hutan Bali Utara, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (26/5/2026) ANTARA/HO-BKSDA Bali.)

Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan seekor elang ular bido yang dilindungi bersama 21 ekor burung hasil sitaan ke kawasan hutan di Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (26/5/2026).

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian satwa liar yang melibatkan peran aktif masyarakat.

“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa di Bali,” kata Ratna di Denpasar.

Elang ular bido dengan nama latin Spilornis cheela itu sebelumnya ditemukan warga setelah jatuh menabrak kaca jendela rumah di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Warga kemudian menyelamatkan elang tersebut dan memberikan pakan sementara sebelum melaporkannya kepada petugas Resor KSDA.

Petugas selanjutnya mengevakuasi elang tersebut bersama dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Elang Ular Bido Masuk Satwa Dilindungi

Ratna menjelaskan elang ular bido merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Secara status konservasi global, spesies pemangsa ular, reptil, katak, dan mamalia kecil itu masuk kategori risiko rendah menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Meski demikian, perdagangan internasional satwa tersebut tetap diawasi ketat karena terdaftar dalam Appendix II konservasi internasional terkait perdagangan spesies terancam punah.

Sebanyak 11 Burung Mati Diduga Dehidrasi

Selain elang, BKSDA Bali juga melepasliarkan 21 burung berkicau yang terdiri atas sembilan burung kacamata Bali, tiga burung sikatan rimba dada cokelat, serta sembilan burung hasil sitaan di Pelabuhan Gilimanuk pada 14 Mei 2026.

Ratna menyebut total burung sitaan awalnya mencapai 32 ekor.

Namun sebanyak 11 ekor burung mati diduga akibat dehidrasi karena sebagian besar masih berusia anakan.

Ratna mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan satwa liar terluka, masuk permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya.

“Masyarakat dapat menghubungi Balai KSDA Bali pada nomor 085333774587 atau melalui nomor 0361 720063,” ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf