
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan daerah pemasok hewan kurban untuk memastikan hewan yang masuk ke Jakarta dalam kondisi sehat.
Pengawasan Hewan Kurban dan Pencegahan Penyakit Zoonosis
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk wilayah Jakarta wajib bebas dari penyakit terutama zoonosis yang dapat menular ke manusia.
Penyakit yang menjadi perhatian utama pengawasan meliputi antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), serta sejumlah penyakit hewan lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta juga menggelar pelatihan dan webinar bagi petugas pemeriksa hewan kurban, masyarakat, dan panitia kurban terkait sistem pemotongan daging hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Pemeriksaan Laboratorium dan Sanitasi Lapangan
Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengambilan sampel darah dari hewan kurban di berbagai lokasi penjualan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum dipotong.
Sebanyak 458 sampel darah hewan kurban telah diperiksa di laboratorium dan seluruhnya dinyatakan bebas dari penyakit antraks.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pengambilan sampel tanah di lokasi penjualan hewan kurban untuk mendeteksi kemungkinan adanya bakteri antraks di lingkungan sekitar.
Pemeriksaan lingkungan tersebut dilakukan karena antraks dinilai sebagai penyakit yang sangat berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan manusia.
Dinas KPKP DKI Jakarta juga memastikan penerapan higiene dan sanitasi di seluruh tempat pemotongan hewan kurban untuk mencegah risiko penularan penyakit.
Pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan menjelang pelaksanaan ibadah kurban untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
- Penulis :
- Arian Mesa





