
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menggelar proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2026 guna memastikan validitas data pemilih menjelang pemilu mendatang.
Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istiyanti mengatakan proses Coktas dilakukan dengan metode door-to-door atau mendatangi langsung rumah warga sesuai alamat data pemilih yang tercatat.
“Yang di-coktas sejumlah 179 orang dalam kategori Pemilih Tidak Padan dan Pemilih di Luar Negeri. Jadi intinya data-data pemilih yang kita ragukan,” ungkap Endang.
Data pemilih yang masuk proses Coktas tersebut tersebar di delapan kecamatan dan 42 kelurahan dari total 56 kelurahan di wilayah Jakarta Barat.
Pemutakhiran Data Dilakukan Berkala
Endang menjelaskan Coktas menjadi bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU setiap tiga bulan setelah pelaksanaan pemilu.
“Memang ini adalah bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Jadi setelah Pemilu, kita setiap tiga bulan masih memutakhirkan data di kantor KPU, kita bikin pleno per tiga bulan,” katanya.
KPU Jakarta Barat menilai langkah ini penting untuk memastikan daftar pemilih tetap bersih, akurat, dan terhindar dari potensi data bermasalah.
Bawaslu Temukan Pemilih Tidak Dikenali
Proses Coktas turut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pemilih yang tidak dikenali oleh ketua RT maupun warga sekitar.
“Terlebih, adanya temuan lapangan hampir di setiap kelurahan mengenai pemilih yang tidak dikenali dan tidak diketahui keberadaannya oleh Ketua RT atau tetangga setempat menjadi bukti pentingnya validasi faktual secara berkelanjutan,” ujar Abdul.
Menurut Abdul, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menghapus data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar tidak memicu potensi data ganda maupun manipulasi hak pilih.
“Dengan ditemukannya pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, kami berharap dapat segera mengeksekusi penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar tidak memicu potensi data ganda atau manipulasi hak pilih di kemudian hari,” katanya.
Bawaslu juga berharap proses Coktas dapat melindungi hak pilih warga Jakarta Barat yang sedang berada di luar negeri melalui administrasi pemilih yang valid dan tepat.
“Kami berharap melalui Coktas rutin ini, residu data kependudukan yang tidak sinkron bisa segera dibersihkan, sehingga data pemilih kita ke depan jauh lebih valid dan akurat,” imbuh Abdul.
- Penulis :
- Aditya Yohan





