HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal 2026
Foto: (Sumber : Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China belum lama ini. ANTARA/Xinhua..)

Pantau - Indonesia dan China terus memperkuat kerja sama sertifikasi produk halal seiring meningkatnya hubungan perdagangan kedua negara dan penerapan kebijakan wajib halal di Indonesia mulai Oktober 2026.

Kerja sama terbaru dilakukan melalui penandatanganan Recognition Agreement (RA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dengan dua lembaga sertifikasi halal asal China, yakni FUIN Halal Certification Center dan Shanghai Museling Testing and Certification.

Kesepakatan tersebut menjadi pengakuan atas pemenuhan standar Sistem Jaminan Produk Halal Indonesia (SJPH) oleh kedua lembaga asal China tersebut.

China Jadi Mitra Strategis Produk Halal Indonesia

Dengan penambahan dua lembaga baru itu, saat ini terdapat 13 lembaga halal asal China yang telah memperoleh pengakuan dari BPJPH.

Pengakuan tersebut mencakup kompetensi di berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, hingga layanan pengemasan dan distribusi produk halal.

Kerja sama itu juga diperkuat setelah BPJPH menggelar pertemuan dengan 18 lembaga sertifikasi halal China di Jakarta pada 28 April 2026.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi produk halal antara kedua negara menjelang pemberlakuan kebijakan wajib halal di Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan China menjadi negara pertama yang diundang dalam diskusi khusus karena memiliki jumlah lembaga halal luar negeri terbanyak serta volume perdagangan signifikan dengan Indonesia.

Perdagangan Indonesia-China Terus Meningkat

BPJPH menyebut kerja sama dengan China kini mencakup ekosistem halal secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Kolaborasi itu meliputi proses inspeksi, inventarisasi, pengemasan, hingga distribusi produk halal.

China juga tercatat sebagai mitra dagang terbesar Indonesia dengan kontribusi sekitar sepertiga dari total nilai impor nasional.

Sepanjang kuartal pertama 2026, nilai impor Indonesia dari China mencapai 22,1 miliar dolar AS atau meningkat 17,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain sertifikasi, Indonesia dan China juga bekerja sama dalam pengembangan industri halal melalui kolaborasi antara Kementerian Perindustrian RI dan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China.

Kerja sama tersebut mencakup investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama, hingga promosi industri halal.

Penulis :
Aditya Yohan