HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tembaga di Menara Jamsostek yang Beraksi Sejak 2023

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tembaga di Menara Jamsostek yang Beraksi Sejak 2023
Foto: Kepolisian menangkap pelaku berinisial AY (44) yang mencuri kabel tembaga di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 27/5/2026 (sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Pantau - Kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan menangkap pelaku pencurian kabel tembaga berinisial AY (44) yang beraksi di ruang genset Menara Jamsostek setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB.

Pelaku Terekam CCTV Saat Beraksi

Kapolsek Mampang Prapatan Dian Purnomo mengatakan pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga secara bertahap sejak tahun 2023.

“Pelaku juga mengakui telah mengambil kabel tembaga di ruang genset dan melakukan aksi pencurian secara bertahap sejak tahun 2023,” ungkap Dian Purnomo.

Aksi pencurian tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pengelola gedung.

Kasus itu baru terungkap setelah pengelola memasang CCTV di ruang genset Menara Jamsostek.

Pelaku AY kemudian terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB.

Kabel Dipotong Menggunakan Gergaji

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong kabel power genset menggunakan gergaji.

Setelah dipotong, kabel tembaga dimasukkan ke dalam tas yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Dian Purnomo mengatakan kabel yang dicuri merupakan jalur kabel power genset yang berada di ruang genset Menara Jamsostek.

“Pelaku mengambil kabel power genset dengan memotong jalur kabel yang berada di ruang genset,” kata Dian Purnomo.

Dalam satu kali aksi pencurian, pelaku berhasil mengambil sekitar 22 kilogram kabel tembaga.

Kabel tembaga hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp180 ribu per kilogram.

Uang hasil penjualan kabel curian digunakan pelaku untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hasil penjualan kabel curian tersebut digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Dian Purnomo.

Penulis :
Shila Glorya