
Pantau - Pelaksana Tugas Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum Dedi Yudha Lesmana mengatakan terdapat 101 usulan jaringan irigasi utama di Provinsi Lampung pada tahun 2026 untuk mendukung target swasembada pangan nasional.
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang berfokus pada pembangunan dan penguatan jaringan irigasi utama di berbagai daerah.
Dedi Yudha Lesmana mengatakan, “Untuk kegiatan Inpres No 2/2025 pada tahun 2026 di Provinsi Lampung tersebar di 14 kabupaten dan kota. Dan salah satu kegiatannya adalah adanya usulan untuk jaringan irigasi utama”.
Total luas lahan yang akan dialiri dari usulan jaringan irigasi utama tersebut mencapai 13.927,27 hektare.
Dedi Yudha Lesmana mengungkapkan, “Untuk luas lahan yang dialiri dari usulan irigasi jaringan utama tersebut atau total outcome memiliki luas 13.927,27 hektare”.
Sebaran Usulan Irigasi di Kabupaten dan Kota
Rincian usulan jaringan irigasi utama di Lampung mencakup Kabupaten Lampung Barat sebanyak 12 usulan dengan luas pemanfaatan 2.112,26 hektare.
Kabupaten Lampung Selatan memiliki 8 usulan dengan luas 805,57 hektare.
Kabupaten Lampung Tengah tercatat memiliki 5 usulan dengan luas 1.824,90 hektare.
Kabupaten Lampung Timur memiliki 19 usulan dengan luas 607,86 hektare.
Kabupaten Lampung Utara mendapatkan 12 usulan dengan luas 442,25 hektare.
Kabupaten Mesuji memperoleh 4 usulan dengan luas 1.042,53 hektare.
Kabupaten Pesawaran memiliki 9 usulan dengan luas 908 hektare.
Kabupaten Pesisir Barat tercatat memiliki 6 usulan dengan luas 232,35 hektare.
Kabupaten Tanggamus memperoleh 4 usulan dengan luas 315,50 hektare.
Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki 7 usulan dengan luas 54,05 hektare.
Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan 6 usulan dengan luas 2.292 hektare.
Kabupaten Way Kanan memperoleh 4 usulan dengan luas 2.292 hektare.
Pemerintah Pusat Tangani Jaringan Irigasi Tersier
Selain jaringan irigasi utama, pemerintah pusat juga akan menangani jaringan irigasi tersier yang menjadi kewenangannya.
Penanganan jaringan irigasi tersier tersebut memiliki 25 usulan dengan total luas outcome mencapai 3.038,73 hektare.
Dedi Yudha Lesmana mengatakan, “Sedangkan untuk penanganan jaringan-jaringan irigasi tersier yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ada 25 usulan dengan total outcome seluas 3.038,73 hektare”.
- Penulis :
- Shila Glorya





