
Pantau - Polda Metro Jaya mengungkap motif penganiayaan maut yang dilakukan warga negara asing asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) terhadap korban MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penganiayaan itu dipicu emosi tersangka setelah terjadi kesalahpahaman dan adu mulut dengan korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," ungkap Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Adu Mulut Berujung Penganiayaan Maut
Budi menjelaskan peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi di lokasi kejadian.
Korban kemudian berusaha membela saksi tersebut hingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," kata Budi.
Dalam kondisi emosi, tersangka memukul korban satu kali ke arah kepala menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Koordinasi dengan Interpol
Polda Metro Jaya juga mengungkap kronologi awal kejadian yang berlangsung menjelang subuh di area Blok M Hub.
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," ujar Budi.
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian Brunei Darussalam terkait kasus tersebut.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan," ungkap Nugrahadi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





