
Pantau - Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin resmi menerima Gelar Kehormatan Adat Dayak yang dianugerahkan Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah sebagai bentuk penghormatan dan amanah untuk menjaga adat serta budaya Dayak.
Gelar Kehormatan Sebagai Amanah Moral
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Yulindra Dedy mengatakan penganugerahan tersebut tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral bagi penerimanya.
“Penganugerahan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi harapan agar pangdam dapat bersinergi dengan lembaga adat dalam menjaga stabilitas daerah,” katanya.
Gelar kehormatan yang diberikan kepada Mayjen TNI Zainul Arifin adalah Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Karambang Lewu Due Bara Bambai, Hambalat Rundung Telu Hatarentai, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut Nyaruntai Paluru Barantai.
Menurut Yulindra, gelar tersebut memiliki makna sebagai sosok yang bijaksana, berani, dan mampu menjaga pertahanan serta keamanan wilayah Kalimantan Tengah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Agar pangdam turut bersama-sama bertanggung jawab membangun, memelihara, dan melestarikan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Adat
Dewan Adat Dayak berharap Pangdam XXII/Tambun Bungai terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas pembangunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Sehingga terjalin sinergi antara pangdam dengan unsur kelembagaan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.
Penganugerahan gelar adat tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat adat Dayak dalam menjaga persatuan serta menciptakan kondisi daerah yang tetap aman dan kondusif.
- Penulis :
- Aditya Yohan





