
Pantau - BPJS Kesehatan menegaskan besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami kenaikan, sekaligus merespons beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya tarif iuran terbaru BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang saat ini berlaku.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan yang seolah-olah menyatakan adanya kenaikan iuran JKN.
"Untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu," katanya.
JKN Dinilai Beri Perlindungan Kesehatan yang Besar
Rizzky menjelaskan iuran yang dibayarkan peserta memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang jauh lebih besar dibandingkan nilai iuran bulanan yang disetor.
Menurutnya, Program JKN hadir untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan yang tinggi.
Ia mencontohkan berbagai penyakit dengan biaya pengobatan mahal seperti gagal ginjal kronis, penyakit jantung, kanker, talasemia, hemofilia, hingga diabetes melitus dengan komplikasi yang memerlukan perawatan berkelanjutan.
Rizzky menyebut biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN dapat mencapai Rp150 juta.
"Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun, dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” ungkapnya.
Gotong Royong Jadi Kunci Keberlangsungan Program
BPJS Kesehatan juga menyoroti meningkatnya biaya pelayanan kesehatan akibat inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, kenaikan harga obat, alat kesehatan, serta biaya layanan rumah sakit.
Meski demikian, BPJS Kesehatan menilai Program JKN tetap dijaga agar terjangkau bagi masyarakat luas.
“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau, sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” ujar Rizzky.
Ia menambahkan prinsip gotong royong menjadi fondasi utama Program JKN, yakni peserta yang sehat membantu peserta yang sakit serta peserta yang mampu membantu peserta yang membutuhkan layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif dan manfaat layanan kesehatan dapat terus digunakan saat dibutuhkan.
“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





