
Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pelaku pencopetan ponsel milik warga negara asing (WNA) asal Belanda yang beraksi di kawasan depan Stasiun Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
Korban bernama Hoesein Ali Edgar, warga negara Belanda, menjadi sasaran pencopetan saat berada di Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, pada Senin (25/5) sekitar pukul 13.50 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,” ungkapnya.
Pelaku Ditangkap di Tempat Kos
Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial DD (43) dan AP (36).
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu tas gendong hitam serta satu unit headphone merek Samsung A34 warna silver milik korban.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi,” ujar Reynold.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim operasional kemudian memburu pelaku hingga ke kawasan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.
“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Jati Pulo. Penangkapan dilakukan setelah anggota memastikan ciri-ciri pelaku sesuai hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,” katanya.
Polisi Kembangkan Kasus
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Gambir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Polisi juga berhasil mengembalikan barang bukti kepada korban yang menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan para pelaku di lokasi lain,” tambah Agus.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





