HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit melalui Praktik Under Invoicing

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit melalui Praktik Under Invoicing
Foto: (Sumber : Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing. ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri..)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penyidik Geledah Kantor dan Gudang Eksportir Sawit

Dalam proses penyidikan, tim Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan terhadap sebuah perusahaan eksportir sawit.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

“Tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara,” ungkapnya.

Selain kantor perusahaan, penyidik juga menggeledah gudang milik perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.

Diduga Kurangi Nilai Sebenarnya dari Ekspor Sawit

Penyidik mendalami dugaan adanya manipulasi data ekspor yang dilakukan dengan cara mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang diekspor.

Praktik tersebut dikenal sebagai under invoicing, yakni pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya.

Menurut Setyo, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi riil.

Saat ini, seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Polisi Telusuri Pihak yang Bertanggung Jawab

Bareskrim Polri juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

Penyidik memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Kasus dugaan under invoicing ekspor sawit menjadi perhatian karena praktik tersebut dinilai dapat memengaruhi penerimaan negara dan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf