HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Lamandau Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Program Seragam Sekolah Gratis

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pemkab Lamandau Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Program Seragam Sekolah Gratis
Foto: Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra memberikan seragam gratis bagi para siswa. (foto: Istimewa)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Lamandau mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk program seragam sekolah gratis pada tahun ajaran baru 2026.

Program tersebut ditujukan untuk membantu peserta didik mendapatkan perlengkapan sekolah sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak usia sekolah lebih dari satu orang.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengatakan program seragam sekolah gratis merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar seluruh anak dapat mengakses pendidikan dengan lebih layak tanpa terkendala biaya perlengkapan sekolah.

“Kami ingin memastikan anak-anak di Kabupaten Lamandau dapat bersekolah dengan nyaman dan percaya diri tanpa terbebani persoalan biaya seragam,” ujar Rizky, Selasa (27/5/2026).

Menurutnya, kebutuhan seragam sekolah sering kali menjadi salah satu pengeluaran cukup besar bagi masyarakat menjelang tahun ajaran baru. 

Karena itu, pemerintah daerah berupaya hadir memberikan solusi nyata melalui program bantuan tersebut.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu pemerintah harus hadir membantu masyarakat agar tidak ada anak yang kesulitan sekolah hanya karena keterbatasan biaya,” katanya.

Ia menegaskan, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Selain membantu orang tua, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa melalui ketersediaan perlengkapan sekolah yang memadai.

“Kami berharap program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ke depan, berbagai program pendukung pendidikan lainnya juga akan terus kami perkuat,” tutup Rizky.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas