
Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 203 ekor burung tanpa dokumen resmi yang diangkut menggunakan bus antarprovinsi di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Burung-burung tersebut ditemukan dalam bus PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD yang melayani rute Medan menuju Lampung Selatan.
“Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah bus antarprovinsi PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD yang melayani rute Medan menuju Lampung Selatan,” ungkap Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, Sabtu (30/5).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa liar berupa burung tanpa dokumen resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Sekitar pukul 10.26 WIB, petugas menghentikan bus tersebut di Kilometer 127B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam keranjang plastik dan tujuh kardus bekas minuman yang berisi ratusan burung tanpa dokumen sah.
“Petugas menemukan 203 ekor burung yang terdiri atas 27 ekor cica daun kecil, 22 ekor serindit Sumatra, empat ekor kacembang gadung, 120 ekor kacamata gunung atau pleci, serta 30 ekor tepus tunggir merah,” kata Itno.
Pelaku Diamankan, Burung Direhabilitasi
Pihak yang diduga terkait dengan pengiriman satwa tersebut beserta barang bukti diamankan di PJR Induk Tegineneng untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, seluruh burung yang berhasil diselamatkan diserahkan kepada petugas KSDA Wilayah III Lampung untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Itno menilai perdagangan satwa liar tanpa dokumen masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.
“Peredaran satwa liar tanpa dokumen yang sah masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian keanekaragaman hayati. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi untuk mencegah perdagangan satwa liar ilegal.
“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penindakan perdagangan satwa liar ilegal. Satwa merupakan bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga bersama,” ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





