
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berhasil mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) bernama Momon yang dipelihara warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Sabtu (25/7), dan kini satwa dilindungi tersebut menjalani observasi serta rehabilitasi sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya.
Evakuasi Berlangsung Secara Persuasif
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan keberhasilan penyelamatan Momon menjadi bukti bahwa perlindungan satwa liar memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
"Keberhasilan evakuasi Momon sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan satwa liar. Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik," ungkapnya.
Ristianto mengatakan laporan masyarakat menjadi langkah awal yang penting agar satwa liar dilindungi dapat memperoleh penanganan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan Lutung Jawa merupakan primata endemik Indonesia yang berstatus satwa dilindungi dan memiliki peran ekologis penting dalam penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan sehingga membantu regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kemenhut juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa liar yang dilindungi.
"Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan," ujarnya.
Berawal dari Temuan Paramedis Veteriner
Penyelamatan Momon bermula ketika seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat saat melakukan sensus ternak di sekitar rumah warga.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, sebelum diteruskan kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.
BBKSDA Jawa Timur selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemelihara.
Melalui edukasi mengenai status perlindungan Lutung Jawa dan pentingnya menjaga satwa liar di habitat alaminya, pemelihara akhirnya menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.
Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, dalam kondisi tanpa induknya.
Karena merasa iba, warga membawa anak lutung tersebut pulang dan merawatnya hingga dewasa, namun mengaku belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.
Setelah dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan fisik awal sebelum dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo untuk menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, serta rehabilitasi.
Hasil observasi tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah konservasi berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa.
- Penulis :
- Aditya Yohan





