
Pantau - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk perbaikan saluran drainase dan irigasi sebagai langkah antisipasi mencegah banjir di masa mendatang.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan dana tersebut berasal dari pengembalian dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Pemerintah Kota Padang sebesar Rp371 miliar.
"Pemerintah Kota Padang telah memperoleh pengembalian dana transfer ke daerah sebesar Rp371 miliar, di mana Rp110 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk perbaikan drainase dan irigasi," ungkap Maigus.
Maigus menegaskan penanganan banjir menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Kota Padang saat ini.
Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya secara berkelanjutan untuk mengatasi banjir, meski persoalan genangan di sejumlah titik masih belum sepenuhnya terselesaikan.
Sejumlah Kawasan Jadi Prioritas Penanganan
Beberapa wilayah yang menjadi prioritas penanganan banjir meliputi kawasan terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025, Jalan Gajah Mada di Kelurahan Gunung Pangilun, kawasan pusat pemerintahan di Kelurahan Aie Pacah, serta Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.
Wilayah-wilayah tersebut dinilai memerlukan perhatian khusus dalam program penanganan banjir yang akan dijalankan pemerintah daerah.
"Kami berharap dukungan penuh penanganan banjir di Padang. Dengan adanya sinkronisasi ini, dana TKD yang kami miliki dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Maigus.
Menurut Maigus, sinkronisasi program dan pendanaan dari berbagai pihak akan membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
BPBPK Siapkan Sistem Drainase Baru Berbasis Box Culvert
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat Maria Doeni Isa menyampaikan terdapat lima kawasan di Kota Padang yang masuk dalam rencana penanganan BPBPK pada tahun ini.
Lima kawasan tersebut berada di Kecamatan Nanggalo yang meliputi Kelurahan Gurun Laweh dan Kelurahan Tabing Banda Gadang, serta Kecamatan Pauh yang mencakup Kelurahan Lambung Bukik, Kelurahan Cupak Tangah, dan Kelurahan Rawang.
BPBPK akan fokus pada penanganan drainase lingkungan sesuai kewenangannya yang terhubung dengan drainase kota dan sungai sebagai saluran pembuangan utama.
Berdasarkan survei awal BPBPK, sebagian besar genangan air di Kota Padang disebabkan tidak tersedianya drainase lingkungan, saluran yang terputus, drainase yang tertutup bangunan, serta gangguan akibat aktivitas masyarakat.
"Oleh karena itu, kami merancang sistem drainase baru yang berada di tengah badan jalan dengan kapasitas yang lebih besar serta kedalaman mencapai sekitar satu meter," ungkap Maria.
Salah satu inovasi yang akan diterapkan berada di kawasan Tabing Banda Gadang melalui penggunaan sistem drainase tengah jalan berbasis teknologi box culvert.
Penggunaan box culvert tersebut ditujukan untuk mencegah saluran air ditutup warga atau disalahgunakan untuk kegiatan berjualan sekaligus mempermudah pemeliharaan dan menjaga fungsi drainase tetap optimal.
Proyek Terpadu Butuh Anggaran Rp440 Miliar
Untuk merealisasikan proyek penataan terpadu di lima kawasan tersebut, BPBPK memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp440 miliar dengan syarat status lahan telah bersih dan tidak memiliki konflik.
Lingkup pekerjaan yang direncanakan meliputi penataan drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan trotoar, penyediaan penerangan jalan umum, pembangunan outlet drainase menuju sungai, serta penyediaan taman bermain bagi masyarakat.
"Perencanaan kegiatan ini ditargetkan dimulai pada 2026, sedangkan pelaksanaan konstruksi direncanakan berlangsung multiyears pada 2027 hingga 2028," tegas Maria.
- Penulis :
- Leon Weldrick





