HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gandeng Fatayat NU Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gandeng Fatayat NU Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pesantren
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak Fatayat Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama menjaga lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren dari tindak kekerasan.

Komitmen Pemerintah dan Fatayat NU

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa upaya menjaga pesantren harus dilakukan secara bersama melalui prinsip saling asah dan asuh.

Ia menyebut penegakan hukum saja tidak cukup untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai perlu adanya gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.

Langkah Pencegahan dan Penanganan Kasus

Pencegahan kekerasan di pesantren dilakukan dengan mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Penanganan kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Pemulihan korban dan lembaga pesantren akan melibatkan berbagai pihak secara bersama.

Gubernur Jawa Tengah telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah terkait isu kekerasan di lingkungan pesantren.

Pemerintah juga akan melibatkan kementerian terkait untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan.

Evaluasi terhadap kasus kekerasan di pesantren menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali.

Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Mutmainah menyatakan komitmen organisasi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Fatayat NU mendorong masyarakat agar berani bersuara atau melapor ketika melihat atau mengalami kekerasan.

Fokus utama juga diberikan pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Fatayat NU Jawa Tengah siap mendukung dan mengawal program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak.

Penulis :
Shila Glorya