HOME  ⁄  Nasional

DPRD Kota Tangerang Dukung Pembangunan Flyover Sudirman untuk Kurangi Kecelakaan dan Kemacetan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPRD Kota Tangerang Dukung Pembangunan Flyover Sudirman untuk Kurangi Kecelakaan dan Kemacetan
Foto: (Sumber: Petugas melihat kondisi rangkaian kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta yang anjlok di Poris, Kota Tangerang, Banten, Jumat (20/2/2026). Kereta api Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengalami anjlok setelah menabrak truk di pelintasan sebidang JPL 21 sehingga menutup akses jalan dan membuat rute perjalanan KRL terganggu. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.)

Pantau - Rencana pembangunan flyover atau simpang tidak sebidang (STS) di titik perlintasan kereta api Jalan Sudirman, Kota Tangerang, mendapat dukungan DPRD Kota Tangerang karena dinilai menjadi solusi permanen untuk mengurangi kecelakaan dan kemacetan di kawasan tersebut.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Apanudin, menyambut baik rencana pembangunan tersebut karena dianggap dapat mencegah kecelakaan yang kerap terjadi akibat pengendara yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

Menurut Apanudin, kecelakaan di perlintasan sebidang masih sering terjadi akibat pelanggaran aturan oleh pengguna jalan.

Usulan percepatan pembangunan flyover itu juga berkaitan dengan kecelakaan pada Februari 2026 ketika Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 21 antara Stasiun Poris dan Batuceper.

Kecelakaan tersebut terjadi setelah badan truk tersangkut di rel saat KA Bandara Soekarno-Hatta melintas dengan kecepatan tinggi.

Flyover Dinilai Mendesak untuk Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Apanudin menegaskan pembangunan flyover pada titik yang beririsan dengan jalur kereta api merupakan kebutuhan mendesak mengingat tingginya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

DPRD Kota Tangerang juga mengusulkan agar pembangunan flyover tidak hanya dilakukan di Jalan Sudirman, tetapi turut mencakup Jalan Maulana Hasanuddin yang menghubungkan kawasan Batuceper dan Poris.

Pembangunan flyover dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan yang selama ini dipicu oleh perlintasan sebidang rel Commuter Line lintas Duri–Tangerang.

Selain mengatasi kemacetan, proyek tersebut juga dipandang penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

DPRD Kota Tangerang menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar kajian lalu lintas dilakukan secara matang dan komprehensif sebelum proyek dilaksanakan.

Proyek Ditargetkan Mulai Dibangun pada 2027

Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Rudi Irawan, menyatakan pembangunan STS Sudirman memiliki tingkat urgensi yang tinggi.

Menurut Rudi Irawan, kawasan tersebut selama ini sering mengalami antrean panjang dan kepadatan lalu lintas akibat keberadaan perlintasan sebidang.

Ia menegaskan proyek STS menjadi prioritas karena tidak hanya meningkatkan kelancaran lalu lintas, tetapi juga keselamatan masyarakat.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan flyover atau STS Jalan Sudirman direncanakan memiliki panjang sekitar 600 meter.

Kebutuhan anggaran pembangunan proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.

Pemerintah Kota Tangerang telah mengajukan percepatan pelaksanaan proyek dari target semula tahun 2028 menjadi tahun 2027.

Saat ini sejumlah dokumen pendukung pembangunan masih dalam proses lelang dan penyusunan, termasuk rekayasa lalu lintas, Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta proses pembebasan lahan.

Pemerintah daerah menargetkan pembebasan lahan dapat dimulai setelah penyusunan DED selesai.

Jika seluruh dokumen pendukung telah lengkap, pembangunan fisik flyover ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun 2027.

Pembangunan flyover di titik perlintasan kereta api tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kereta api di Kota Tangerang.

Penulis :
Gerry Eka