
Pantau - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pariwisata halal yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan melalui penyerahan sertifikat halal kepada lima perwakilan pelaku UMKM di Desa Wisata Jatimulyo bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan.
Widiyanti mengungkapkan, “Kehadiran kami hari ini bukan hanya untuk menyerahkan sertifikat halal, tetapi juga untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem pariwisata yang semakin berkualitas, inklusif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.”
Penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama strategis antara Kementerian Pariwisata dan BPJPH dalam program percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM di desa wisata.
Desa Wisata Jatimulyo Jadi Percontohan
Desa Wisata Jatimulyo dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki sejumlah prestasi, termasuk Juara I Kategori Desa Wisata Maju pada Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024 serta telah mendapat fasilitasi sertifikasi desa wisata berkelanjutan pada 2020.
Hingga 30 Mei 2026, sebanyak 123 pelaku UMKM di Desa Wisata Jatimulyo telah tersertifikasi halal dan 139 produk telah memperoleh sertifikat halal.
Menurut Widiyanti, sertifikasi halal memberikan manfaat berupa peningkatan kepercayaan wisatawan, kenyamanan pengunjung, kualitas layanan, daya saing UMKM, serta membuka akses pasar yang lebih luas.
Ia mengungkapkan, “Ketika UMKM tesertifikasi halal, daya saingnya meningkat. Kepercayaan konsumen bertambah, akses pasar semakin terbuka, baik untuk wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.”
Capaian Nasional dan Dukungan Ekonomi
Program percepatan sertifikasi halal dimulai sejak Juli 2025 melalui proyek percontohan di 20 desa wisata dan sejak akhir 2025 diperluas ke 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia.
Secara nasional, kolaborasi Kementerian Pariwisata dan BPJPH telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal yang tersebar di 1.116 desa wisata di 34 provinsi.
Program tersebut juga mendukung penguatan 15 provinsi peserta Indonesia Muslim Travel Index 2025.
Widiyanti menilai setiap sertifikat halal mencerminkan pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk, serta pembukaan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa wisata.
Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat kelima nasional dalam jumlah sertifikat halal yang diterbitkan setelah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Riau.
Pariwisata Halal Terus Berkembang
Kepala BPJPH Haikal Hasan menyebut pariwisata halal kini berkembang pesat di berbagai negara dan tidak hanya ditujukan bagi wisatawan Muslim.
Ia mengungkapkan, “Halal kini menjadi simbol kesehatan, kebersihan, kepercayaan, dan transparansi yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.”
Menurut Haikal, sejumlah negara seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan Korea Selatan juga mulai mengembangkan sektor pariwisata halal.
Haikal optimistis sinergi Kementerian Pariwisata dan BPJPH dapat memperkuat industri halal nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2028–2029.
Dukungan Pemerintah Daerah
Mewakili Gubernur DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY Imam Pratanadi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut di Desa Wisata Jatimulyo.
Ia mengungkapkan, “Ketika produk-produk UMKM di desa wisata memperoleh sertifikasi halal, yang sedang kita bangun bukan hanya legalitas produk, melainkan peradaban usaha yang lebih bermartabat. Kita sedang menegaskan bahwa desa mampu menjadi ruang ekonomi yang maju tanpa kehilangan keluhuran nilainya.”
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan berharap sertifikasi halal dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, meningkatkan kunjungan wisata, serta memperluas jumlah destinasi wisata bersertifikat halal di wilayahnya.
Agung mengungkapkan, “Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kepercayaan ini. Kami akan terus berupaya agar semakin banyak destinasi wisata di Kulon Progo yang memiliki sertifikasi halal.”
- Penulis :
- Arian Mesa





