HOME  ⁄  Nasional

Tim Gabungan Lanud SIM dan Petugas Kargo Bandara Gagalkan Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja ke Bandung

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tim Gabungan Lanud SIM dan Petugas Kargo Bandara Gagalkan Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja ke Bandung
Foto: Danlanud SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro memperlihatkan barang bukti ganja di Bandara SIM, Aceh Besar, Senin 1/6/2026 (sumber: ANTARA/M Haris SA)

Pantau - Tim gabungan TNI AU dan petugas keamanan kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 2,8 kilogram yang rencananya dikirim ke Bandung, Jawa Barat, melalui jasa ekspedisi menggunakan jalur kargo udara.

Informasi tersebut disampaikan Komandan Lanud SIM, Suryo Anggoro, pada Senin, 1 Juni 2026.

Paket berisi ganja itu diketahui akan diberangkatkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum diteruskan ke Bandung.

Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering seberat 2.800 gram yang dibungkus menggunakan sarung berwarna hitam dan dilapisi aluminium foil.

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan kasus bermula saat petugas Gudang Kargo Bandara SIM melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang akan dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi dengan tujuan Bandung.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap paket tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam paket.

Setelah ditemukan, barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Suryo Anggoro mengungkapkan, "Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi personel Lanud SIM, petugas keamanan bandara, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta keselamatan penerbangan."

Ia menegaskan seluruh unsur keamanan bandara berkomitmen memberantas peredaran narkoba, menjaga keamanan kawasan bandara, dan mencegah penyalahgunaan narkotika melalui jalur penerbangan.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, menyatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, "Kami akan memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi pengirim paket, menelusuri jalur pengiriman, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau sindikat peredaran narkotika."

Kasus ini menunjukkan upaya penyelundupan ganja melalui jalur kargo udara masih menjadi perhatian aparat keamanan.

Keberhasilan pengungkapan tersebut mencegah peredaran 2,8 kilogram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah tujuan pengiriman.

Penulis :
Arian Mesa