
Pantau - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan program negara guna memperkuat perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi kebangsaan yang menjamin perlindungan, rasa aman, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Maria Ulfah mengatakan, "Pancasila lahir dari proses refleksi para pendiri bangsa dalam menanamkan fondasi tata kelola kebangsaan yang didasarkan pada nilai-nilai luhur dalam berbangsa dan bernegara, yang menjamin perlindungan, rasa aman, kesejahteraan dan keadilan bagi setiap warganya dari kolonialisme yang penuh kesewenangan, kekerasan, dan merendahkan martabat kemanusiaan."
Nilai Pancasila Dinilai Belum Optimal Diterapkan
Komnas Perempuan menilai berbagai kemajuan telah dicapai dalam tata kelola kebangsaan, termasuk menjadikan Pancasila sebagai landasan formal dalam dokumen kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.
Namun, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan yang berkaitan dengan perempuan dinilai masih belum berjalan optimal.
"Namun, nilai-nilai adiluhung Pancasila khususnya dalam kebijakan terkait perempuan dan implementasinya masih banyak diabaikan," ungkap Maria Ulfah.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya krisis nilai dalam proses penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi
Komnas Perempuan juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia.
Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Jumlah tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Maria Ulfah menilai tingginya angka kekerasan tersebut menunjukkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan besar dalam berbagai aspek kehidupan.
"Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan tersebut masih menjadi persoalan serius dan berlapis di berbagai ranah kehidupan, baik di ruang personal, publik, maupun dalam relasi dengan negara," ujarnya.
Komnas Perempuan menilai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan perlu terus diperkuat agar sejalan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan yang terkandung dalam Pancasila.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





