
Pantau - Sebanyak 85 mitra Hanania Group atau PT Hazanah Tama melaporkan dugaan penipuan terkait gagalnya keberangkatan ribuan jamaah umrah ke Polda Metro Jaya dengan total kerugian operasional yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar.
Laporan tersebut diajukan untuk memperkuat pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan oleh sejumlah jamaah yang terdampak.
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar, mengatakan para mitra juga menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Kita di sini adalah korban juga berdasarkan kontrak dengan perusahaan Hanania Group atau PT Hazanah Tama. Kami melaporkan dugaan penipuan atas ketidakberangkatannya jemaah sekaligus menambahkan bukti-bukti baru untuk melengkapi laporan sebelumnya," ujar Rachmat di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).
Mitra Klaim Tidak Menikmati Dana Jamaah
Rachmat menjelaskan peran mitra hanya membantu proses pendaftaran jamaah di daerah sebelum seluruh transaksi diteruskan ke kantor pusat Hanania Group.
Ia menegaskan tidak ada dana jamaah yang masuk ke rekening para mitra.
"Seluruh pendaftaran, transfer, kemudian pembayaran itu langsung ke Hanania Group pusat. Uang zero tidak ada yang masuk ke mitra," katanya.
Menurutnya, kerugian yang dialami mitra berasal dari investasi pembukaan kantor, biaya sewa, gaji staf, dan operasional lainnya.
Nilai investasi setiap mitra disebut berkisar antara Rp100 juta hingga Rp175 juta.
Kerugian riil yang ditanggung masing-masing mitra diperkirakan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Ribuan Jamaah Terdampak dan Dana Tertahan
Rachmat menyebut total dana jamaah yang mendaftar melalui jaringan mitra diperkirakan mencapai Rp31 miliar.
Jumlah jamaah yang terdampak melalui jaringan kemitraan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.
Ia mengatakan para mitra tidak mengetahui jumlah keseluruhan jamaah di luar jaringan mereka karena proses operasional keberangkatan sepenuhnya ditangani kantor pusat Hanania Group.
"Selebihnya, urusan operasional dan manifes keberangkatan sepenuhnya di-handle oleh Hanania pusat," ungkapnya.
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban
Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menampung laporan masyarakat yang belum sempat melapor.
"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





