
Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp34,33 triliun untuk menuntaskan berbagai program yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres), dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta.
Dody mengatakan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 tersebut diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas Inpres yang menjadi prioritas pemerintah.
"Kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 untuk menyelesaikan tugas-tugas Inpres mencapai Rp34,33 triliun," ungkapnya.
Usulan tambahan anggaran itu terdiri atas kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak atau multiyears contract sebesar Rp3,35 triliun dan usulan kegiatan baru senilai Rp30,98 triliun.
Menurut Dody, anggaran untuk Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi Daerah direncanakan sudah tersedia pada tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Komisi V DPR RI.
Ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai kebutuhan anggaran tersebut telah dilakukan bersama Presiden RI.
Rincian Kebutuhan Anggaran Inpres
Kebutuhan anggaran terbesar dalam usulan tambahan tersebut berada pada sektor irigasi daerah dengan nilai mencapai Rp14,65 triliun.
Program pembangunan jalan daerah untuk tahun 2026 dan 2027 membutuhkan anggaran sebesar Rp12 triliun.
Sementara itu, Program Sekolah Rakyat Tahap 3 memerlukan anggaran sebesar Rp3,95 triliun.
Program revitalisasi madrasah diusulkan memperoleh anggaran sebesar Rp380 miliar.
Dody menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan pada 22 Mei 2026.
Pemerintah berencana mengusulkan kebutuhan anggaran tersebut melalui mekanisme anggaran belanja tambahan tahun anggaran 2026.
AHY Soroti Tantangan Infrastruktur Nasional
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono turut menyoroti berbagai tantangan pembangunan infrastruktur nasional yang dinilai semakin kompleks.
Menurut AHY, tantangan pembangunan infrastruktur saat ini bersifat lintas batas dan tidak dapat diselesaikan secara sektoral maupun parsial.
"Tantangan pembangunan infrastruktur saat ini bersifat lintas batas dan tidak dapat diselesaikan secara sektoral maupun parsial," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa konektivitas jalan di tingkat kabupaten dan kota masih menjadi salah satu tantangan utama yang harus ditangani.
Distribusi pangan juga menjadi persoalan yang memerlukan pendekatan lintas sektor agar dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, pengelolaan sumber daya air lintas daerah membutuhkan penanganan yang terpadu dan berkelanjutan.
AHY menambahkan bahwa urbanisasi serta ketimpangan pembangunan antarwilayah juga menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan infrastruktur nasional.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur memerlukan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Dalam mendukung agenda Asta Cita, Kementerian Pekerjaan Umum memiliki visi pembangunan yang disebut PU 608 yang membutuhkan dukungan berbagai sektor, termasuk pemerintah daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa





