
Pantau - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pimpinan baru pada Selasa, 2 Juni 2026, sebagai bagian dari proses suksesi kepemimpinan dan penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat di tingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, hingga Kepala OJK Daerah yang menempati posisi strategis di lingkungan OJK.
Menurut Friderica, suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam pembinaan talenta sekaligus penguatan organisasi.
Ia mengungkapkan, "Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi."
Friderica Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Friderica berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, keteladanan, dan integritas sebagai prinsip utama dalam kepemimpinan di OJK.
Menurut Friderica, jabatan yang diterima bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas institusi.
Ia mengungkapkan, "Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional."
OJK menyatakan penguatan organisasi melalui pelantikan pejabat baru merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan konsumen serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.
Lima Pejabat Tempati Posisi Strategis
Khoirul Muttaqien dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon yang berperan penting dalam pengawasan pasar modal dan instrumen keuangan terkait.
Irnal Fiscallutfi dilantik sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi yang bertugas mendorong perubahan dan penguatan kapasitas organisasi OJK.
Gontor Ryantori Aziz dilantik sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto yang menangani regulasi serta perizinan sektor keuangan digital.
Uli Agustina dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan perkembangan sektor tersebut.
Triyoga Laksito dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Pelantikan lima pejabat tersebut menunjukkan upaya OJK dalam memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.
Langkah ini juga mencerminkan kesiapan OJK menghadapi perkembangan teknologi keuangan, aset digital, dan aset kripto yang semakin pesat.
Dengan susunan kepemimpinan baru, OJK berharap efektivitas pengawasan dapat meningkat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan nasional.
- Penulis :
- Leon Weldrick





