HOME  ⁄  Nasional

Nengah Senantara Tegaskan Pansus TRAP Penting Selamatkan Tata Ruang Bali

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Nengah Senantara Tegaskan Pansus TRAP Penting Selamatkan Tata Ruang Bali
Foto: Anggota DPR RI dari Dapil Bali, Nengah Senantara saat diwawancarai wartawan di DPR RI, Rabu (3/6/2026). (PANTAU/Khalied Malvino)

Pantau - Isu pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali semakin menjadi sorotan. Di tengah situasi tersebut, Anggota DPR RI dari Dapil Bali, Nengah Senantara, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Menurutnya, kehadiran pansus ini bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi respons penting atas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

"Saya tentu sangat mendukung keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali. Hukumnya sudah jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang," tegasnya.

Ia menjelaskan, Pansus TRAP saat ini fokus menelusuri dugaan pelanggaran yang menyentuh berbagai aspek krusial, mulai dari tata ruang hingga perizinan. Bahkan, sejumlah temuan disebut terjadi di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Pelanggaran tersebut, lanjutnya, mencakup pembangunan di sempadan pantai, jurang, sungai, jalan, hingga kawasan suci umat Hindu.

Dalam pandangannya, penegakan aturan tata ruang menjadi kunci utama untuk menjaga jati diri Bali sebagai daerah berbasis adat, budaya, dan tradisi.

"Saya menginginkan Bali tetap ajeg. Ajeg adatnya, ajeg tradisinya, dan tentu juga ajeg budayanya," ujarnya.

Di sisi lain, Nengah menepis anggapan bahwa keberadaan Pansus TRAP akan membuat investor enggan masuk ke Bali. Ia menegaskan, investasi tetap dibutuhkan, namun harus sejalan dengan karakter dan aturan daerah.

"Kita menginginkan investor yang masuk ke Bali itu investor yang memahami tentang Bali, yang bisa membangun Bali ke depan, yang bisa menjaga Bali. Bukan investor yang hanya menginginkan kepentingan ekonomi yang ada di Bali," katanya.

Ia bahkan melontarkan pernyataan tegas bagi pihak yang merasa keberatan dengan keberadaan pansus.

"Kalau takut, tidak usah datang ke Bali. Takutnya karena apa? Karena mereka melakukan pelanggaran. Kalau tidak melanggar, ngapain takut?" sentilnya.

Sorotan Nengah turut mengarah pada proyek Bali Turtle Island Development (BTID) yang belakangan menjadi polemik. Ia menyebut adanya sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam proyek tersebut.

"BTID sekarang banyak ditemukan pelanggaran. Pelanggaran tentang tempat suci yang dibatasi warganya untuk masuk, itu sudah salah sekali. Yang kedua, pembabatan hutan bakau, itu juga pelanggaran," ungkapnya.

"Nah yang ketiga adanya ketidakjelasan tentang tukar guling tanah negara dengan pengganti di Karangasem dan Jembrana, bahkan kepala BPN menyatakan tidak ada tanah pengganti untuk kedua tempat tersebut," lanjutnya.

Ia menilai berbagai temuan tersebut menjadi alasan kuat bagi Pansus TRAP untuk melanjutkan investigasi dan pengawasan secara menyeluruh.

Tak hanya itu, Nengah juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam wacana peningkatan batas ketinggian bangunan di Bali. Ia menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan yang ada saat ini.

"Dalam kondisi sekarang saja yang sudah dibatasi jumlah ketinggian bangunannya, kita di mana-mana sudah menemukan kemacetan. Sampah juga belum bisa ditangani dengan baik, daya dukung air terbatas, dan persoalan listrik juga harus menjadi perhatian," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pansus TRAP telah mengambil langkah konkret, termasuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

"Sanksi yang sudah dilakukan oleh Pansus TRAP sekarang adalah pelanggaran berat sudah diproses melalui jalur hukum. Tidak boleh melakukan aktivitas sebelum mendapat kekuatan hukum yang lebih jelas," tandasnya.

Ia berharap kerja pansus ini tidak berhenti pada pengungkapan pelanggaran semata, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat penegakan aturan dan menjaga keberlanjutan Bali ke depan.

Di tengah tekanan pembangunan dan investasi, Nengah menegaskan satu pesan utama: Bali harus tetap dijaga, bukan sekadar dimanfaatkan.

Penulis :
Khalied Malvino