HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Madagaskar Sepakat Bentuk JCBC dan Pengecualian Visa untuk Perkuat Kerja Sama Strategis

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia dan Madagaskar Sepakat Bentuk JCBC dan Pengecualian Visa untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan Menlu Madagaskar Alice N’Diaye menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pendirian Komisi Gabungan untuk Kerja Sama Bilateral usai pertemuan bilateral di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Jakarta, Rabu 3/6/2026 (sumber: ANTARA/Nabil Ihsan)

Pantau - Indonesia dan Madagaskar sepakat meningkatkan hubungan kerja sama bilateral ke tingkat yang lebih tinggi melalui pembentukan Komisi Gabungan untuk Kerja Sama Bilateral (Joint Commission for Bilateral Cooperation/JCBC) dan penandatanganan kesepakatan pengecualian visa bagi pemegang paspor diplomatik serta paspor dinas pada Rabu (3/6/2026) di Jakarta.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pendirian Komisi Gabungan untuk Kerja Sama Bilateral oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menteri Luar Negeri Madagaskar Alice N’Diaye di kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Sugiono menyatakan pembentukan JCBC akan memperkuat fondasi hubungan antara Indonesia dan Madagaskar melalui mekanisme kerja sama yang dijalankan di tingkat menteri luar negeri kedua negara.

Ia mengungkapkan, "Kesepakatan tersebut akan memberikan kerangka institusional yang lebih kuat bagi kemitraan kita."

Menurut Sugiono, pembentukan JCBC menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan bilateral sekaligus membuka berbagai peluang kolaborasi baru di berbagai sektor.

Ia menilai JCBC akan menjadi wadah resmi yang mampu memperluas dan memperdalam kerja sama sehingga menghasilkan manfaat besar bagi kedua negara.

Pembentukan JCBC Perkuat Koordinasi Bilateral

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pihak menegaskan bahwa JCBC akan menjadi sarana dialog yang lebih terstruktur dan berkelanjutan bagi Indonesia dan Madagaskar.

Menlu Madagaskar Alice N’Diaye menyebut penandatanganan MoU JCBC sebagai langkah besar dalam penguatan hubungan kedua negara.

Ia mengatakan, "Hal tersebut akan memberi kerangka institusional terstruktur untuk menguatkan koordinasi antara kedua pemerintah kita."

Menurut N’Diaye, mekanisme JCBC dapat meningkatkan pertukaran dan interaksi antara masyarakat kedua negara serta mendorong kerja sama yang lebih dinamis dan ambisius pada sektor-sektor strategis.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra penting bagi Madagaskar dalam meningkatkan keterlibatan negaranya dalam dinamika ekonomi internasional.

Madagaskar, lanjut N’Diaye, berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis dengan Indonesia.

Pengecualian Visa Dukung Bisnis dan Investasi

Selain MoU JCBC, kedua menteri luar negeri juga menandatangani Persetujuan tentang Pengecualian Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas untuk kunjungan resmi antara Indonesia dan Madagaskar.

Sugiono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan mempermudah koordinasi antarpemerintah dan memperlancar komunikasi antara pejabat kedua negara.

Kemudahan tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan hubungan bisnis dan investasi.

Ia mengatakan, "Kami mencatat tren positif perdagangan bilateral dan menekankan pentingnya memperluas hubungan antarbisnis dan peluang investasi."

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut membahas kemungkinan fasilitasi atau pengecualian visa yang lebih luas bagi komunitas bisnis guna mendorong kemitraan usaha dan investasi.

Dua kesepakatan utama yang dicapai mencakup pembentukan Komisi Gabungan untuk Kerja Sama Bilateral (JCBC) serta pengecualian visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas.

Kedua kesepakatan itu diharapkan memperkuat hubungan diplomatik, perdagangan, investasi, dan koordinasi antarpemerintah Indonesia serta Madagaskar pada masa mendatang.

Penulis :
Leon Weldrick