HOME  ⁄  Nasional

FSP RTMM-SPSI Minta Kemenkes Libatkan Banyak Pihak dalam Penyusunan Aturan Kemasan Rokok

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

FSP RTMM-SPSI Minta Kemenkes Libatkan Banyak Pihak dalam Penyusunan Aturan Kemasan Rokok
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Rokok yang siap masuk dalam kemasan. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/am.)

Pantau - Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) Henry Wardhana meminta Kementerian Kesehatan melibatkan berbagai pihak terkait dalam penyusunan rancangan aturan standarisasi kemasan rokok karena dinilai memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.

"Yang kami minta adalah agar Kementerian Kesehatan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari lintas kementerian dan lembaga, seperti perindustrian, ketenagakerjaan, maupun kementerian keuangan, asosiasi petani, serikat pekerja, retail, dan lainnya," kata Henry di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Henry menilai pembahasan aturan tersebut tidak seharusnya hanya dilihat dari aspek kesehatan semata.

Menurutnya, kebijakan standarisasi kemasan rokok berpotensi memengaruhi sektor ketenagakerjaan, industri hasil tembakau, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

Khawatir Peredaran Rokok Ilegal Meningkat

Henry mengungkapkan sekitar 6.000 pekerja sektor padat karya pertembakauan telah menyampaikan penolakan terhadap rancangan aturan tersebut melalui kanal masukan publik yang disediakan Kementerian Kesehatan.

Ia mengatakan serikat pekerja menilai penyeragaman kemasan rokok justru dapat menyulitkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Saat ini saja, peredaran rokok ilegal di Indonesia sudah di kisaran 13 persen, maka kalau penyeragaman kemasan ini tetap dipaksakan, maka peredaran rokok ilegal bisa mencapai 35 persen," ujarnya.

Menurut Henry, peningkatan peredaran produk ilegal berpotensi merugikan negara sekaligus industri yang selama ini beroperasi secara legal.

Dikhawatirkan Picu PHK di Industri Padat Karya

Selain persoalan rokok ilegal, serikat pekerja juga mengkhawatirkan dampak aturan tersebut terhadap keberlangsungan lapangan kerja di sektor hasil tembakau.

Henry menilai usulan penyeragaman atau kemasan polos rokok berisiko mendorong terjadinya pemutusan hubungan kerja di industri padat karya.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh dampak sosial ekonomi sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan mengingat kondisi ekonomi yang masih menantang serta keterbatasan lapangan pekerjaan di berbagai daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf