
Pantau - Pengamat politik Saiful Mujani mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penghasutan yang sedang didalami oleh penyidik kepolisian.
Saiful menyatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap undangan klarifikasi yang disampaikan penyidik.
"Siap, ya, memberi klarifikasi kan undangannya. Jadi, mudah-mudahan jadi clear," kata Saiful kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ia mengaku akan menjelaskan seluruh informasi yang diketahuinya terkait perkara tersebut kepada penyidik.
Terkait bukti yang akan disampaikan, Saiful mengatakan dirinya akan memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang dimilikinya.
Siap Kooperatif dalam Proses Penyelidikan
Saiful menegaskan siap memenuhi panggilan kepolisian apabila keterangannya masih dibutuhkan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apa pun, dipanggil pihak yang berwajib, saya pasti datang, dan saya datang sekarang,” ungkapnya.
Kehadiran Saiful di Polda Metro Jaya merupakan bagian dari proses pendalaman atas laporan yang telah diterima kepolisian terkait dugaan penghasutan dan ajakan makar melalui media sosial.
Polda Metro Dalami Dua Laporan Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang ditujukan kepada Saiful Mujani.
"Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada 10 April 2026.
Budi menjelaskan jumlah laporan yang diterima terkait kasus tersebut bertambah menjadi dua laporan.
"Kami, Polda Metro Jaya, sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Laporan kedua diterima kemarin, sekira tanggal 8 April 2026, sekira pukul 21.20 WIB," ujarnya.
Menurut Budi, kepolisian berkewajiban menerima setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi, kami berharap masyarakat juga mengerti tentang apa yang menjadi tugas pokok kepolisian dalam menerima laporan seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membawa perkara tersebut ke isu suku, agama, ras, dan antargolongan maupun kepentingan politik tertentu.
"Ini juga akan kita dalami dari penyidik, dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani," kata Budi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





