HOME  ⁄  Nasional

Fadli Zon Menegaskan Otonomi Daerah Harus Bertumpu pada Kebudayaan dan Memori Kolektif Masyarakat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Fadli Zon Menegaskan Otonomi Daerah Harus Bertumpu pada Kebudayaan dan Memori Kolektif Masyarakat
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam Seminar Nasional Urgensi Ke-Binekaan pada Konteks Ekosistem Kebudayaan Dalam Mendukung Otonomi Daerah di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Kamis 4/6/2026 (sumber: Kemenbud)

Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pelaksanaan otonomi daerah harus bertumpu pada kebudayaan dengan menjadikan identitas masyarakat, sejarah daerah, dan memori kolektif sebagai dasar pembangunan di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli dalam Seminar Nasional Urgensi Ke-Binekaan pada Konteks Ekosistem Kebudayaan Dalam Mendukung Otonomi Daerah di Universitas Nasional.

Menurut Fadli, pelaksanaan otonomi daerah selama ini kerap lebih berfokus pada aspek administratif dan fiskal sehingga kurang memperhatikan dimensi budaya yang membentuk identitas masyarakat serta dinamika sosial daerah.

Ia mengungkapkan, "Jika setiap daerah memiliki asal sejarah, lanskap budaya, pengetahuan lokal, dan pengalaman peradaban yang berbeda, maka otonomi dan pembangunan daerah tidak boleh tercerabut dari memori kolektif masyarakatnya."

Otonomi Daerah Harus Memberi Ruang bagi Budaya Lokal

Fadli menilai otonomi daerah harus memberikan ruang yang lebih besar bagi artikulasi budaya lokal, reproduksi budaya lokal, dan penguatan keunikan budaya di setiap daerah.

Ia menegaskan, "Ekosistem kebudayaan ini harus ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda pemerintahan, sebagai infrastruktur demokrasi yang membentuk daya tahan dan juga arah kebanggaan masyarakat."

Menurutnya, kebudayaan tidak dapat diposisikan sebagai pelengkap pembangunan semata karena memiliki peran penting dalam menentukan arah peradaban bangsa dan kualitas pembangunan masyarakat.

Fadli menambahkan, "Dalam konteks otonomi daerah, integrasi dimensi kebudayaan ke dalam seluruh aspek kebijakan publik bukan hanya sebuah pilihan, melainkan keniscayaan yang tidak dapat lagi ditunda."

Kekayaan Budaya Indonesia Jadi Modal Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Fadli memaparkan Indonesia memiliki 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, 2.727 warisan budaya takbenda, dan 743 cagar budaya tingkat nasional.

Indonesia juga memiliki 16 elemen Warisan Budaya Takbenda yang diakui UNESCO serta enam Warisan Dunia yang mendapatkan pengakuan dari UNESCO.

Menurut Fadli, kekayaan budaya tersebut harus menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara peradaban.

Pemerintah juga telah menetapkan lima arah kebijakan kebudayaan nasional yang meliputi penempatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional, penerapan tata kelola kebudayaan yang terintegrasi dan berbasis data, percepatan pengembangan ekonomi budaya, penguatan perlindungan warisan budaya, serta dorongan terhadap transformasi digital dan diplomasi budaya internasional.

Fadli turut mendorong pemerintah daerah menjadikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai dasar perencanaan pembangunan, memperkuat kelembagaan budaya, melindungi bahasa daerah, menyusun regulasi sesuai karakter lokal, dan mengembangkan ekonomi budaya yang berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa